in

Instansi Diminta Bangun Stasiun Listrik

JAKARTA-Dewan Energi Na­sional (DEN) meminta agar se­mua instansi Pemerintah me­nyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SP­KLU) untuk kendaraan bermo­tor. Hal itu demi mendukung operasional kendaraan listrik serta mendorong konsumsi energi bersih di tanah air.

Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto menyarankan, agar setiap kantor menyediakan stop kontak listrik atau SPKLU di lahan parkir. “Tujuannnya agar memudahkan pengguna menemukan lokasi pengisian ulang baterai,”ungkap Djoko saat menggelar uji coba mo­tor listrik di Jakarta, Minggu (29/9).

Djoko melanjutkan, untuk sepeda motor, pengisian bate­rai kendaraan di rumah atau kantor cukup. “Sekali charge sekitar 4 jam, dapat digunakan selama 5 hari untuk perjalanan dari rumah menuju kantor, dan sebaliknya,” tuturnya.

Adapun penggunaan ken­daraan listrik untuk lingkungan lebih bersih, mengurangi po­lusi udara, mengurangi bahan bakar fosil, dan mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM). Setiap harinya Indone­sia harus mengeluarkan sekitar triliunan rupiah untuk mem­biayai impor BBM.

Produksi minyak Indonesia saat ini hanya sekitar 700 ribu barel per hari (bph), semen­tara konsumsi BBM dalam negeri sebesar 1,3 juta bph. Setiap tahunnya pertumbuh­an konsumsi BBM me­ningkat 1-2 persen, yang memicu ter­jadinya defisit neraca transak­si berjalan. Hal lainnya yang membuat impor terus membeng­kak ialah karena belum adanya pe­nemuan cadangan minyak yang baru.

DEN mengim­bau, seluruh produ­sen kendaraan lis­trik harus sudah memulai mem­produksi kendaraan listrik dari sekarang. Sementara, terkait kendaraan listrik, Pemerintah telah mengeluarkan Per­pres No 55/ 2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Ba­terai (Battery Elec­tric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan. Perpres ini telah diundangkan pada 12 Agustus 2019 lalu.

Energi Surya

Menteri ESDM Ignasius Jonan, terus mendorong pe­manfaatan kendaraan listrik. Kebutuhan listrik yang energi­nya dapat dipenuhi dari sum­ber-sumber energi domestik akan mengurangi impor BBM. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan terbarukan untuk digunakan sebagai energi alter­natif pembangkit listrik, di an­taranya, penggunaan PLTS.

Kementerian ESDM gencar mensosialisasikan PLTS atap atau rooftop untuk dapat di­pasang di gedung-gedung per­kantoran dan di rumah-rumah pribadi yang ada.  ers/E-12

What do you think?

Written by Julliana Elora

BEM SI Tegaskan Tak Dukung Demo Mujahid 212 yang Minta Jokowi Turun

Warga Peulimbang Tewas, Dieksekusi Pecandu Narkoba