in

Intan Bano Sosialisasikan Perda Kehutanan dan Kepemudaan

TANAHDATAR, METRO–Gandeng Dinas pemuda dan Olaraga (Dispora) provinsi, anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat Fraksi Demokrat Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM, MBA Sosialisasikan Perda nomor 11 Tahun 2025 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Perlindungan Hutan dan Perda Nomor. 12 Tahun 2017 Tentang kepemudaan, Jumat (18/7) di BPP Sungai Tarab Tanah Datar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Parpora Provinsi Sumbar Elfiandri, Kadis Pertanian Sri Mulyani, Sekdis Parpora Tanah Datar Afrizal Ayah, Camat Sungai Tarab Mirzah A, Camat Rambatan Roza Melfita, peserta sosialisasi dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekdis Pemuda dan olahraga Elfiandri menyampaikan Peran pemuda sudah ada berdasarkan Perda nomor 12 tahun 2017 Sumatera Barat tentang Kepemudaan, tapi masih banyak anak-anak muda mau milenial yang belum paham apa itu Perda kepemudaan.

“Perda Nomor 12 Tahun 2017 ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2017 Kalau enggak salah waktu itu Pak Arkadius Datuak Intan Bano salah satu pimpinan di DPRD jadi beliau yang fasilitasi bagaimana urusan kepemudaan, kalau untuk undang-undangnya adalah undang-undang nomor 40 tahun 2009 di situ dibatasi umur Pemuda kita kalau di Indonesia berdasarkan undang-undang itu adalah berumur 16 sampai 30 tahun, ” ujarnya.

Lebih lanjut Elfiandri mengatakan jumlah penduduk kita Sumatera Barat saat ini lebih kurang 6,7 juta jiwa, dan dari 6,7 juta itu itu hampir separuhnya adalah penduduk yang produktif itu hampir separuh sejumlah 3,9 juta masa-masa udah produktif kita di Sumatera Barat dalam menyambut generasi milenial emas tahun 2045.

“Program unggulan pemerintah provinsi Sumatera Barat untuk kepemudaan salah satunya adalah meningkatkan menciptakan entrepreneur entrepreneur muda dan dengan target 100.000 enterpreneur sudah tercapai pada tahun ke-5, melalui UMKM, Koperasi di pertanian dan di bidang entertainment, yang ketiga tujuannya telah memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah organisasi kepemudaan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kepemudaan di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” tukasnya.

What do you think?

Written by virgo

Perseteruan Antara Warga dan Oknum TNI di Palembang Berujung Damai di Kantor Lurah 35 Ilir

Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun MPR RI ke-78 Tahun 2023, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta, 18 Agustus 2023