in

Integrasi Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran, BP3MI Sumbar Rakornis

Rapat Koordinasi Teknis Sinergi Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di wilayah Provinsi Sumatera Barat 2023 yang digelar BP3MI Sumbar.

PADEK.CO–Pelayanan penempatan dan pelindungan kepada calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia, masih banyak kendalanya di lapangan. Padahal telah ada integrasi sistem dengan para pihak yang terlibat.

“Kenyataan di lapangan masih terdapat beberapa kendala dalam pelayanan seperti, perubahan regulasi atau peraturan terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, alur maupun prosedur pelayanan dalam penerbitan rekomendasi paspor,” ungkap Kepala BP3MI Sumbar, Bayu Aryadhi SKom, di Hotel The ZHM Premiere Padang, Kamis (9/11/2023).

Karena itu, kata Bayu Aryadhi, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumbar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis “Sinergi Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di wilayah Provinsi Sumatera Barat 2023”.

Kegiatan ini diikuti 90 orang dari lembaga/ instansi seperti Imigrasi Padang, Polda Sumbar, Lembaga Pelatihan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, dan lainnya.

“Jadi kita kumpul lagi untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antarlembaga/ instansi yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam proses Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di wilayah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Bayu.

Bersama stakeholder Imigrasi misalnya, diulas kembali persyaratan dokumen seperti penetapan pembiayaan MCU, mekanisme pengurusan visa negara tujuan penempatan, dan koordinasi proses kepulangan pekerja migran.

Kemudian, peran BPJS dalam fasilitasi kepesertaan jaminan sosial terhadap pekerja migran. Paling sederhananya dinamika rotasi dan mutasi pejabat di SKPD Pemerintahan Daerah, bisa mulai lagi dari titik nol.

Mengenai sistem integrasi yang telah berjalan antara BP2MI bersama Kementerian Ketenagakerjaan tersebut yakni pelayanan menggunakan aplikasi SISKOP2MI dan SIAPKERJA.

SISKOP2MI merupakan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  dalam bentuk pelayanan administrasi penempatan dan pelindungan PMI yang terkoneksi dengan kementerian atau lembaga terkait.

Sementara  SIAPKERJA merupakan salah satu sistem informasi yang diterapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja yang bertujuan memberikan akses layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat.

Sedangkan untuk Pelayanan Pelindungan, BP3MI Sumbar bekerjasama dengan Polda Sumbar beserta jajarannya. “Kami telah memfasilitasi penanganan kasus sebanyak 5 kasus TPPO, fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala (PMI-T) 13 orang, Jenazah 6 orang, Sakit 2 orang,” ujar Bayu mengungkap data.

Tahun 2023 sampai 8 November 2023, sebanyak 816 Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Sumbar telah berangkat dan bekerja ke luar negeri antara lain negara Malaysia, Jepang dan lainnya pada sektor formal.

Penempatan Pekerja Migran Indonesia terdiri dari Penempatan oleh BP2MI (Program Government to Government) sebanyak 12 orang, P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) sebanyak 497 orang dan PMI Perseorangan/Mandiri sebanyak 307 orang.

Rakornis Sinergi Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran ini sangat penting. Data BPS 2022 penduduk usia kerja di Sumbar mencapai 4,14 juta orang. Dari penduduk usia kerja tersebut 2,87 juta orang di antaranya merupakan angkatan kerja, yang terdiri dari bekerja 2,69 juta orang, dan pengangguran 180,10 ribu orang.

“Untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi jumlah angka pengangguran di Sumatera Barat, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri,” ujarnya.

Bayu menyebut UU No 17/2018 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa proses Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dilaksanakan secara terpadu, melibatkan multi stakeholder, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa. Kerja sama yang sudah terjalin inilah yang harus selalu diefektifkan terus-menerus.

Hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar Ir Nizam Ul Muluk MSi, Direktur Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Mocharom Ashadi, dan pejabat BP2MI. (hsn)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dilaporkan Warga, Pengedar Sabu Dibekuk di Lintaubuo Utara

Maksimalkan Seluruh Potensi Irigasi Kota Solok