“Cagar budaya ini dilindungi oleh UU jika tidak mematuhi dan tidak mengindahkan peringatan kami maka resikonya akan dibongkar,” pungkasnya. #rio
in Nasional
Irene Bantah Berikan Rekomendasi Patung Belido di BKB
Palembang, BP
Terkait pembangunan Patung Belido yang dilakukan di kawasan cagar budaya, Benteng Kuto Besak (BKB), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengklaim tak ada masalah dan telah disetujui Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Sumsel Irene Camelyn Sinaga.
Namun, Irene Camelyn Sinaga yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel membantah hal tersebut. Dalam pembangunan Patung Belido, ia sama sekali tak pernah memberikan rekomendasi.
“Saya tidak pernah memberikan rekomendasi baik setuju maupun tidak setuju terhadap pembangunan Patung Belido tersebut,” tegas Irene saat dikonfirmasi, Rabu (7/12).
Sebagai Cagar Budaya Sumsel, lanjut Irene, pihaknya tak pernah diikutsertakan dalam kajian pembangunan tersebut. Tak hanya itu, Pemkot Palembang juga tak pernah berkoordinasi terhadap pembangunan Patung Belido ini.
“Tidak tahu bagaimana desainnya, serta posisinya. Sebab, kami tidak pernah dilibatkan dalam hal ini tentunya,” jelas dia.
Mengenai surat yang dilayangkan terhadap Pemkot Palembang terhadap pembangunan Patung Belido, Irene mengakuinya. Surat tersebut memberitahukan kepada Pemkot Palembang jika Kota Palembang akan menjadi tuan rumah sidang cagar budaya nasional.
Bahkan, sambung dia, nantinya akan dipilih dua cagar budaya di Kota Palembang untuk menjadi cagar budaya nasional. Nantinya, jika sudah menjadi cagar budaya nasional, maka nantinya dapat dijadikan sebagai world heritage atau kelas internasional.
“Kita tidak pernah menyetujui ataupun tidak tidak menyetujui pembangunan tersebut, kami hanya meminta harus sesuai dengan Undang-Undang,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Disbudpar Kota Palembang Isnaini mengatakan, pihaknya mendapat surat berupa permintaan untuk meneliti kembali kawasan pembangunan Patung Belido tersebut dari Kepala Disbudpar Sumsel Irene Camelyn.
“Pemprov meminta untuk dilakukan penelitian kembali lokasi oleh tim ahli cagar budaya, karena pembangunan itu berdekatan dengan BKB. Hasilnya tidak ada masalah, karena lokasi pembangunannya berada di kawasan plaza yang sudah dibangun sejak 2004 lalu,” urai dia.
Seharusnya yang perlu dikhawatirkan Tim Cagar Budaya Nasional, masih dikatakan Isnaini, kondisi benteng itu sendiri, bukan mengkhawatirkan pembangunan yang dilakukan untuk memajukan cagar budaya.
“Ini (Patung Belido-red) dibangun untuk tugu wisata yang akan menyaingi Merlion yang ada di Singapore, seperti diketahui Merlion itu saja bisa mendatangkan banyak devisa dan menjadi ikon Negara Singapore. Kita harapkan adanya tugu ini juga bisa mendatangkan devisa bagi negara kita. Tapi kok dipermasalahkan,” keluh dia.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Surya Helmi mengungkapkan, BKB itu merupakan kawasan cagar budaya sejak lama, mengingat BKB adalah benteng atau kraton yang sangat lama. Untuk itu, dalam renovasi dan revitalisasi cagar budaya tentunya memiliki aturan dan tidak boleh sembarangan dalam pembangunan.