in

Jadi Guru, Pria Ini Justru Lakukan Hal Memalukan Bikin Geram Warga Setempat, Ga Nyangka Banget

Satu orang guru mata pelajaran olahraga di salah sastu SD Yogyakarta, SP, 37 tahun, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena perbuatan yang sangat tidak patut untuk dilakukan.

Ia melakukan tindak pidana asusila terhadap turis asing di daerah Kampung Prawirotaman, Yogyakarta.

Turis yang berasal dari Australia dan Belanda menjadi korbannya. Mereka berdua kebetulan tengah berjalan kaki di Gang Batik Kampung Prawirotaman, Brotokusuman, Mergangsan, Yogyakarta. Masing-masing dikerjai oleh SP pada 13 Juni dan 29 Juni 2019.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo menjelaskan soal penangkapan dari SP berawal dari pengaduan korban serta warga dari kampung Prawirotaman.

Warga merasa resah karena sudah ada dua kali kejadian pembegalan dada dilakukan oleh orang yang tidak dikenal.

“Ini adalah tindak lanjut pengaduan warga negara asing, yaitu warga negara Australia dan warga negara Belanda yang pada saat itu memang berlibur di wilayah kita, di wilayah Yogya. Kebetulan (korban) nginep di wilayah Prawirotaman,” tegasnya.

SP mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX pada waktu beraksi. Modusnya, SP mencari korban, lalu saat melihat korban berjalan sendirian, SP langsung melakukan aksinya dan seketika kabur.

“Modusnya tersangka nongkrong dulu, mengamati sasaran. Pada saat sasaran berjalan sendiri didekati, langsung dipegang (payudara korban). Dia naik sepeda motor yang saat ini sepeda motornya sudah kita sita atau sudah kita amankan,” ujarnya.

Guru yang berasal dari Kabupaten Sleman ini berhasil diamankan setelah melihat gerak-geriknya yang dicurigai oleh warga.

“Jadi kemarin ada orang yang mencurigakan yang nongkrong, wira-wiri di sekitaran Prawirotaman terus diamankan oleh masyarakat bersama-sama kita dari kepolisian. Kita amankan dan kita introgasi. terus kita data,” tukasnya.

“Kita cocokkan dengan kejadian-kejadian (tindak asusila dengan korban bule) pada awal Bulan Juni. Ternyata yang bersangkutan memang diduga sebagai pelaku dari tindak pidana pelanggaran kesusilaan,” ujar Kompol Tri.

Tags: Guru, Oknum, Pidana

Loading…

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pelaksanaan HUT Koperasi ke-72 Tahun 2019, Tingkat SDM Pengurus dan Kelola secara Profesional

Dua Turis Lugu Ini Bermain dengan Gurita Cincin Biru, Siapa Sangka Ternyata Racunnya Bisa Bunuh 26 Orang Sekaligus