Berikut ini adalah Jadwal Dan Cara Tarik Tunai Seluruh Dana KJP Plus Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperbolehkan siswa-siswi menarik tunai seluruh dana yang diberikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dinas Pendidikan pun membuat jadwal pencairan dana KJP Plus untuk para siswa di tiap jenjang pendidikan. “(