Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang menyatakan bahwa pangan/jajanan di pasar pabukoan Kota Solok aman untuk dikonsumsi. Hal tersebut ditegaskan setelah BBPOM melakukan pengujian.
Sebelumnya, Selasa (28/3) lalu, Pemko Solok dan BBPOM melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pangan/jajanan di pasar pabukoan Kota Solok.
“Untuk pasa pabukoan kami sudah melakukan sampling sekitar 15 item, ada ubi basah, kolang kaling, cendol delima, ikan, gorengan, tahu, bakso, dan dari pengujian kami semuanya aman dikonsumsi oleh masyarakat Kota Solok dan sekitar,” ujar Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM di Padang Antoni Asdi, Rabu (29/3).
Selain di pasa pabukoan pengawasan juga dilaksanakan di tempat seperti swalayan dan minimarket. Ia juga mengapresiasi Pemko yang melakukan pengawasan secara rutin dan terus menerus sehingga pangan yang dikonsumsi masyarakat bisa aman.
“Pengawasan juga dilaksanakan di tempat jualan pangan, maupun sarana distribusi seperti swalayan dan minimarket yang hasilnya relatif aman juga. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemko yang telah memfasilitasi ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti mengatakan, Dinkes Kota Solok juga telah melakuka pemantau dan pengawasan di beberapa minimarket dan swalayan di Kota Solok
“Dari pengawasan yang telah dilakukan di beberapa minimarket dan swalayan semuanya aman, tidak ada produk makanan yang melewati tanggal kadaluarsa,” ujarnya kepada Padang Ekspres, Kamis (30/3).
Tak hanya itu, dalam rangka meningkatkan Keamanan Pangan masyarakat di Kota Solok, Tim Terpadu Keamanan Pangan mengadakan pengambilan sampel sayuran di Pasar Raya Solok.
Untuk diketahui, Tim Terpadu Keamanan Pangan, terdiri dari Dinas Pangan, Satpol PP, Dinas Pasar, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan Kota Solok. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, dimana Pemerintah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.
“Sampel sayuran tersebut diuji kelayakannya melalui pengujian residu pestisida pada sayuran, sampel tersebut diantarkan untuk uji laboratorium (uji residu pestisida) ke Laboratorium Pestisida Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura (BPTPH) Provinsi Sumatera Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kota Solok Ikhvan Marosa mengatakan, Dinas Pangan juga mengadakan Poji Paman (Pojok Uji Pangan Aman) berupa uji langsung pestisida menggunakan test kit terhadap sayur, buah dan ikan yang berlokasi di ruangan Tera Pasar Raya Solok, pada hari Kamis minggu I dan III setiap bulan. Pembeli bisa uji residu pestisida secara gratis.
Namun demikian bila ditemukan residu pestisida, cara umum yang dapat dilakukan dengan cara mencuci sayur dan buah menggunakan air mengalir hingga bersih.
Kegiatan tersebut akan rutin dilakukan, mengingat pentingnya menjamin keamanan pangan di sepanjang rantai pangan untuk melindungi kesehatan khususnya masyarakat Kota Solok. “Karena pangan yang aman merupakan investasi masa depan yang lebih baik,” tukasnya. (frk)