in

Jalan Panjang untuk Munir

Sejak salinan dokumen TPF Munir diserahkan Susilo Bambang Yudhoyono ke Istana Rabu pekan lalu, praktis belum banyak pergerakan berarti. Persoalan administratif memang perlu dikritisi, buruknya pengelolaan administrasi negara juga harus jadi catatan. Tapi yang lebih penting lagi adalah bergerak mencari siapa pembunuh Munir.

Negara bisa mulai dengan mengumumkan hasil kerja TPF, sesuai mandat dari Keputusan Presiden. PR yang tertunda sejak masa pemerintahan SBY ini kini ada di tangan Joko Widodo. Siapa pun presidennya, maka dia lah perwakilan negara yang terikat isi Keppres. Paling tidak, ini menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Jokowi dalam mengungkap kasus pembunuhan Munir.

Selanjutnya, perlu ada bukti-bukti baru untuk bisa melanjutkan kasus ini secara hukum. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menyodorkan ada bukti yang belum diungkap, berupa rekaman percakapan. Rekaman perbincangan antara pejabat Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi PR dengan Pollycarpus, bisa jadi pintu masuk baru untuk membuka kasus pembunuhan Munir. Bukti rekaman tersebut selama ini belum pernah dipakai dalam proses pengadilan terhadap Muchdi PR. KASUM menuding, rekaman itu selama ini disembunyikan oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Selain itu, minimnya akses TPF kepada sumber BIN untuk mengungkap kasus Munir juga harus jadi catatan serius di masa mendatang.

Dalam konferensi pers di Cikeas, bekas Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyebut kalau dalam 12 tahun sejak kasus Munir terjadi, sudah ada begitu banyak perubahan terjadi: 7 Kapolri, 4 Jaksa Agung, 5 Kepala BIN, 5 Menteri Hukum dan HAM serta 4 Sekretaris Kabinet. Kita mendorong supaya Negara dan semua aparaturnya bergegas mengungkap kasus ini. Sampai kasus ini benar-benar terungkap, misteri pembunuhan Munir tetap jadi ujian terhadap sejarah bangsa ini. 

What do you think?

Written by virgo

Kacang “May Day” Bagi Jurnalis

17 Tahun KBR: Terima Kasih