in

Jalan Rusak di Saniangbaka, Bupati Minta Stop Sementara Galian C

Masyarakat Nagari Saniangbaka Kecamatan X Koto Singkarak, mengeluhkan jalan rusak di beberapa titik. Kerusakan tersebut disebabkan oleh aktivitas tambang galian C di Kecamatan Junjung Siriah.

“Saya sudah sampaikan permasalahannya ke pemerintah daerah. Bahkan sepakat mencari solusi permasalahan tambang galian C di Nagari Paninggahan, kendaraan pengangkut melewati daerah  kami dan membuat jalan menjadi rusak,” kata Wali Nagari Saniangbaka Dasrizal Chandra Bahar, usai rapat Koordinasi dengan Bupati Solok, Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kabupaten Solok, Selasa (19/5/2020).

Dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat untuk mencari jalan keluar agar tambang ini tetap beroperasi.

Dengan catatan masyarakat pengguna jalan tidak merasa terganggu, serta kondisi jalan tetap terjaga. Secara prinsip tidak ada masalah lagi jika sosialisasi bisa menyentuh sampai ke masyarakat.

“Dari pihak pemerintahan nagari sudah mengundang pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan masyarakat untuk berdiskusi tetapi masih belum tercapai kesepakatan,” tambahnya.

Ia meminta pemerintah daerah untuk membangun jalan baru di pinggir danau yang tembus Singkarak. Ini sebagai solusi untuk nantinya digunakan sebagai akses bagi kendaraan tambang.

“Untuk sementara selama perusahaan boleh melintasi jalan nagari sampai perusahaan maupun pemerintah membuat jalan baru di pinggir danau,” pintanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Bakhrizal Bakti menjelaskan di Junjung Siriah ada 6 perusahaan yang sudah beroperasi sejak tahun 2014. Menuju ke sana mobil operasional perusahaan harus melewati Nagari Saniangbaka yang merupakan satu-satunya akses menuju kawasan tambang.

Tahun 2016 terjadi permasalahan dengan masyarakat karena jalan rusak. Ini akibat mobilisasi kendaraan yang akan mengangkut hasil tambang.

Salah satu nagari belum bisa menerima lalu lintas atau mobilisasi kendaraan yang akan mengangkut hasil tambang melewati jalan nagari mereka.

“Kami sudah mengimbau seluruh investor untuk melengkapi dokumen perusahaan. Sampai saat ini baru ada 2 perusahaan yang sudah melengkapi dokumen UKLPL,” katanya.

Bupati Solok Gusmal menegaskan untuk pemberhentian sementara kegiatan tambang galian C karena adanya permasalahan dengan masyarakat nagari. Sebab, dalam melaksanakan kegiatan ini harus ada kesepakatan dengan semua unsur, dan mencari jalan keluarnya agar perusahaan bisa beroperasi dan masyarakat tidak merasa terganggu. “Karena tidak semua masyarakat menolak kegiatan tambang ini,” katanya.

Ia menjelaskannya, semua pembangunan yang dilakukan pemerintah itu untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu semua pihak perlu mendukung kegiatan tersebut dan mencari solusi dari permasalahan yang terjadi.

Ia berharap pihak terkait segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat kalau memang masalah izinnya sudah selesai.

Ketua DPRD Solok, Jon Firman Pandu menyebut pemerintah daerah harus memiliki ketegasan dan kejelasan, agar permasalahan yang terjadi tidak berlarut-larut.

“Saya minta wali nagari setempat untuk menelusuri kembali masyarakat yang menolak kegiatan tambang ini, dan DPRD akan mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (f)

The post Jalan Rusak di Saniangbaka, Bupati Minta Stop Sementara Galian C appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Hidayah di Bulan Ramadhan, Seorang Tahanan Polres Sijunjung Mualaf

Cepat Sebar Produk Inovasi Covid-19 ke Daerah, La Nyalla: Jangan Wacana