Padang (ANTARA) – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) melarang seluruh pengendara dari arah Padang menuju Bukittinggi melintasi jalan Lembah Anai yang sedang diperbaiki setelah diterjang banjir bandang.
Hal itu sejalan dengan pengumuman yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sumbar yang menutup jalan tersebut karena masih dalam perbaikan setelah bencana banjir bandang pada Sabtu (11/5) lalu.
“Kami minta pengendara tidak nekad melintasi jalan di Lembah Anai demi keamanan dan keselamatan masing-masing,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu.
Beberapa waktu lalu, pihanya masih mendapati adanya pengendara yang nekad melintasi kawasan setempat walaupun sedang dalam pengerjaan menggunakan alat berat.
Ia meminta pengertian masyarakat karena penutupan itu dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kesempatan untuk pengerjaan infrastruktur yang rusak parah.