in

Jangan Bermain di Luar Aturan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly melantik Sri Puguh Budi Utami sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan perempuan pertama di Indonesia. Mantan Sekretaris Ditjen PAS tersebut dilantik pada Jumat (4/5) lalu di Graha Pengayoman Kemenkumham di Jakarta.

Utami yang telah hidup mandiri sejak bangku SMP memulai karier sebagai Kepala Sub Seksi Registrasi di Lapas Kelas II Medan.

Karier Utami terus meningkat menjadi Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehakiman, yang dijalaninya selama delapan tahun.

Apa yang akan dilakukan Utami saat menjabat Dirjen PAS yang baru? Berikut wawancara Koran Jakarta Eko Nugroho dengan Utami di Gedung Ditjen PAS Jakarta, Jumat lalu.

Bagaimana tanggapan Anda atas jabatan baru ini?

Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas amanah yang diberikan. Dukungan yang ada menjadi motivasi bagi saya untuk bekerja lebih baik lagi.

Apa target Anda dalam menjalankan amanah yang baru?

Pembenahan harus terus dilakukan mengingat kondisi Pemasyarakatan saat ini. Sinergi dan pelayanan prima oleh petugas Pemasyarakatan merupakan kunci tercapainya tujuan Pemasyarakatan.

Tantangan dunia Pemasyarakatan saat ini semakin berat. Diperlukan kerja keras dan kerja ikhlas. Saya tidak meragukan kemampuan rekan-rekan saya. (Saya mengajak pegawai Pemasyarakatan) mari bekerjasama untuk Pemasyarakatan yang lebih baik.

Anda Dirjen PAS perempuan pertama, bagaimana mengemban amanat ini?

Jabatan yang diamanatkan pada saya, merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Saat ini kami, berpacu dengan waktu karena itu kami harus speed up, agar tugas dan program tahunan Pemasyarakatan dapat direalisasikan.

Saya mengajak seluruh pegawai Pemasyarakatan untuk merubah mindset yang ada selama ini.

Kalau mindsetnya sama memberikan pelayanan dimana sudah ada standar pemberian layanan maka seharusnya tidak ada masalah. Karena itu, saya mengajak mari, ayo jangan ada lagi penyimpangan sedikit pun. Berikanlah layanan yang terbaik.

Kalau ditemukan ada pegawai pemasyarakatan yang melakukan kesalahan?

Selama terbukti bersalah harus ditegakkan disiplin, tetapi harus dibuktikan dulu kalau memang benar benar bersalah.

Kalau mau menjadikan Pemasyarakatan sebagai wilayah zero corruption maka jangan ada lagi penyimpangan. Jangan ada penyimpangan, jangan bermain diluar aturan.

Terhadap pengguna narkoba apakah sebaiknya direhab ataukah dimasukkan penjara?

Pengguna tidak masuk lapas tapi direhab. Untuk itu harus bicara dengan penegak hukum lain, karena kalau masuk ke tahanan jadi wilayah kerja kita di Pemasyarakatan.

Kalau bisa ada regulasi yang mengatur kalau pengguna tidak perlu masuk lapas. Bagaimana menentukannya, dengan melihat pasal yang disangkakan pengguna saja. eko nugroho/AR-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

BERITAPAGI – Senin, 7 Mei 2018

Serahkan Bantuan CSR