in

Jelang Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Diminta Bersiap

APEL PEGAWAI: Ratusan ASN di lingkungan Pemkab Sijunjung
mengikuti apel di Lapangan M. Yamin Muaro Sijunjung,
awal pekan lalu.(DOK KOMINFO SIJUNJUNG FOR PADEK)

Pemerintah pusat diinformasikan akan kembali mengadakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Dengan demikian para tenaga honorer daerah dapat mulai mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Sijunjung Riky Mainaldi Neri, kemarin (1/2).

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah pusat masih terus memacu terbitnya aturan terkait rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dan ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.

“Diharapkan tenaga honorer/THL dapat bersabar menunggu penyelesaian peraturan pemerintah (PP) turunan UU ASN Nomor 20 yang diberi waktu oleh DPR RI, maksimal selesai April 2024 mendatang,” jelas Riky Mainaldi Neri.

Terkait regulasi hingga pelaksanaan rekrutmen tenaga aparatur negara berstatus PPPK di Kabupaten Sijunjung, dikatakan Riky, masih menunggu informasi atau instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Jumlah tenaga PPPK yang akan diangkat di Kabupaten Sijunjung, sejauh ini juga masih dalam proses pendataan validasi. Namun demikian katanya, yang jelas proses rekrutmen akan dilakukan secara bertahap.

“Informasinya saat ini Menpan-RB tengah mengikuti arahan Presiden RI untuk membuka kembali seleksi CASN sebanyak 3 kali dengan jumlah formasi secara nasional cukup fantastis, yakni mencapai 1,6 juta posisi. Mulai untuk tenaga guru, dosen, hingga tenaga teknis dinas/kantor,” ujarnya.

Ia menambahkan, mengenai pengangkatan dengan kriteria masa kerja dan umur, Menpan-RB menaruh perhatian lebih kepada tenaga honorer yang memiliki masa kerja sangat lama serta di usia tertentu yang hampir mendekati pensiun.

Meski begitu proses pengangkatan menjadi PPPK 2024 ini memang tak mudah dan tak bisa sembarangan langsung direalisasikan. Sebab untuk mengambil opsi tersebut, Menpan-RB dan BKN harus melewati banyak tahapan serta mengutamakan seleksi dengan teliti dan selektif.

Hal itu dilakukan guna menghindari kecurangan orang dalam atau honorer siluman yang masuk dalam database penilaian. “Semoga semuanya segera kelar hingga rekrutmen tenaga aparatur PPPK dapat dilaksanakan,” pungkas Riky. (atn)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Besar, Potensi Pariwisata Batipuh Selatan

Lima Pelanggar Perda Disidang Tipiring PN Padang