in

Jenazah Camat Kelapa Gading Dimakamkan di Pondok Rangon

JAKARTA – Jenazah Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara, M Hermawan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Hermawan meninggal dunia pada Sabtu pukul 11.50 WIB karena terpapar COVID-19. 

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maula Hakim membenarkan jenazah almarhum dimakamkan sesuai prosedur protokol COVID-19 di Bok AA1 blad 093 TPU Pondok Ranggon.

“Jenazah dimakamkan di Bok AA1 blad 093 TPU Pondok Ranggon,” ujar Ali kepada ANTARA.

Sebelumnya, Ali menyebutkan M Hermawan meninggal dunia karena terpapar COVID-19.

Almarhum meninggal dunia pada usia 46 tahun di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

Kepergian Camat Kelapa Gading menambah daftar jumlah pejabat pemerintah daerah yang meninggal akibat pandemi COVID-19.

Sebelumnya, kabar duka juga menyelimuti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas berpulangnya Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah pada Rabu (16/9).

Saefullah meninggal dunia karena gangguan jantung dan paru-paru serta terpapar COVID-19.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bekerja Sukarela di Panti Jompo

Presiden: Satukan Semangat dan Kerja Keras Tangani Pandemi Covid-19