in

Jika Terbukti Oknum Wali Nagari Lakukan Pungli, DPMDP dan KB Laporkan dengan Bukti

PESSEL, METRO–Miliar anggaran digelontorkan pemerintah pusat yang bersumber dari APBN ke pemerintah daerah secara otomotis memberikan dampak positif pada ekonomi masyarakat, begitu juga infrastruktur di daerah tersebut.

Melalui proyek – proyek strategis tujuan untuk kepentingan masyarakat banyak perlu mendapat dukungan semua elemen terkait, mulai dari tingkat ter bawah. Yaitu, Wali Nagari, Camat, Bupati, Wali Kota dan Gubernur. Begitu juga dukungan elemen masyarakat. Bukan malah menjadi penghambat ataupun kegelisahan para investor itu sendiri.

Saat ini melalui anggaran APBN, mendukung sektor ketahanan pangan disektor pertanian. Seperti yang sedang berjalan pengerjaan D. I Tarusan di kawasan Sawah Laweh Tarusan Sri Sangkir Barung – Barung Balantai Selatan, Kampung Tanjung Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Untuk merealisasikan pembangunan D. I Tarusan di kawasan Sawah Laweh Tarusan Sri Sangkir Barung – Barung Balantai Selatan, Kampung Tanjung Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, butuh proses panjang dalam pembebasan lahan. Begitu juga menggiring dana dari pusat ke daerah.

Berdasarkan informasi dikumpulkan dilapangan, ada salah satu oknum Wali Nagari dilokasi tersebut, diduga menghambat pengerjaan D.I Tarusan di kawasan Sawah Laweh Tarusan Sri Sangkir Barung – Barung Balantai Selatan, Kampung Tanjung Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan meminta uang pada kontraktor dengan dalil untuk kepentingan Nagari dan Pemuda.

Tentu permasalahan ini segera harus mendapat tanggapan serius dari Pemkab Pessel, melalui Dinas terkait bisa melakukan evaluasi, melakukan klarifikasi pada oknum Wali Nagari tersebut. Apalagi, jika dibiarkan akan mengurangi kepercayaan pemerintah pusat ke Pemda Pesisir Selatan. Yang, berdampak juga pada pembagunan, dan ekonomi masyarakat di daerah itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian dan Keluarga Berencana ( DPMDP2KB) Pessel, Zulkifli dihubungi Pos Metro menegaskan, hinggi kini pihaknya belum dapat informasi tentang adanya oknum wali Nagari di Kecamatan Koto XI Tarusan diduga meminta – minta uang pada rekanan tersebut.

” Tidak boleh ada yang namanya upeti diminta oleh oknum Wali Nagari terhadap proyek yang masuk diwilayahnya , akan tetapi kalau minta bantuan/sumbangan untuk pemuda dalam rangka kegiatan 17 Agus misalnya, tidak memaksa saya rasa wajar wajar saja semampu pihak pelaksana proyek, ” ucap Zulkfli. Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut dia, kalau itu dilakukan oleh oknum Wali Nagari dan ada laporan yang bisa dibuktikan oleh pelapor dengan bukti dan saksi yang kuat. Maka, kita akan berikan sanksi sesuai dengan aturan tentang hal – hal yang tidak boleh dilakukan oleh wali nagari.

” kita akan pelajari dulu masuk kategori ringan, sedang atau berat. Sekali lagi silahkan masyarakat melaporkan dengan bukti yang kuat, ” tekuk Kadis DPMDP dan KB Akan Panggil. ( Rio)

What do you think?

Written by virgo

Berikut Doa Agar Dianugerahi Anak Sholeh dan Sholehah, Insya Allah

Desember 2022, Instansi Pemerintah Wajib Miliki Arsitektur dan Peta Rencana SPBE