Ini bukan urusan listriknya, yang mau diselesaikan urusan sampahnya. Jadi listrik itu adalah ikutannya.
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik keras penanganan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sudah enam kali dibahas di dalam rapat terbatas (ratas). Bahkan, sejak dirinya menjadi Wali Kota dan Gubernur sudah menyampaikan hal tersebut. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada perkembangan.
“Sampai sekarang, sampai hari ini (kemarin) saya belum mendengar ada progres yang sudah nyala dan sudah jadi,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada ratas tentang Perkembangan Pembangunan Tenaga Listrik Sampah (PLTSa), di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7).
Presiden berharap pada ratas kemarin, dirinya mendapatkan laporan bahwa ada salah satu atau dua yang sudah selesai, meskipun laporan terakhir yang diterima belum ada. Oleh sebab itu, Presiden ingin rapat terbatas itu langsung membahas masalahnya saja.
Menurut Kepala Negara, ada yang menyampaikan, masalahnya PLN yang lamban. Ada yang menyampaikan, di Kementerian ESDM belum beres. “Kita selesaikan sore hari ini (kemarin), agar betul-betul… Ini bukan urusan listriknya, yang mau kita selesaikan ini urusan sampahnya, jadi listrik itu adalah ikutannya,” tegas Jokowi.
Presiden menambahkan, penyelesaian sampah di darat aja belum rampung, Indonesia sudah harus menyelesaikan lagi yang marine debris atau puing di lautan. Menurut Jokowi, ini juga menjadi masalah dunia, bukan hanya Indonesia.
“Kita ini berada pada posisi yang di nomor dua mengenai sampah. Saya ingin betul-betul ada sebuah solusi sore hari ini (kemarin). Problemnya ada di mana,” tukas Presiden.
Terkait pengelolaan sampah menjadi listrik, Koran Jakarta, Jumat (12/7), mewartakan Pemerintah Tiongkok meluncurkan program Kota Tanpa Limbah dengan tujuan mengurangi timbunan limbah padat dan mendorong daur ulang di 10 kota besar.
Proyek percontohan itu menggeser cara lama menimbun sampah di tempat pembuangan akhir atau insinerasi menuju sistem limbah terintegrasi yang tidak berbahaya.
“Tiongkok sedang berinovasi pada teknologi insinerator yang tidak perlu limbah untuk dideportasi, untuk menghasilkan listrik tanpa menimbulkan polusi. Tapi, kita harus waspada dengan peluru perak,” kata Direktur Forum Lingkungan Tiongkok dari Wilson Center, Jennifer Turner.
Perselisihan Tarif
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengungkapkan masih ada perselisihan tarif antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dengan pemda yang nanti akan mengelola PLTSa. Padahal, ketentuan tarif sudah dirumuskan dalam peraturan presiden (Perpres).
“Tadi, Presiden menegaskan karena perpresnya sudah ada, hitungan sudah ada (yakni) 13 sekian per kwh itu yang dijadikan acuan. Jadi, yang diminta ke PLN adalah agar penghitungan (tarif) bukan berdasarkan keuntungan, tetapi dalam rangka pembersihan sampah,” kata dia.
Pemerintah melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instansi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan sudah mengatur tarif jual beli listrik tenaga sampah. Dalam aturan tersebut, harga pembelian listrik oleh PLN sebesar 13,35 cent dollar AS per kilowatt hour (kWh) untuk besaran kapasitas sampai dengan 20 megawatt (MW).
Di sisi lain, Istana meminta agar pemda tidak memasang tarif tinggi untuk biaya layanan pengolahan sampah. Sebab, Perpres turut mengatur tarif tersebut, yakni paling tinggi 500 ribu rupiah per ton sampah. “Saat ini tiap daerah berbeda-beda. Jawa Timur cukup murah hanya 150 ribu rupiah per ton sampah, padahal sudah diatur di dalam Perpres,” ujar Pramono.
Dia juga menjelaskan pembangunan 12 PLTSa akhirnya terbagi menjadi dua tahap, yakni lima PLTSa sebagai tahap awal, yaitu Surabaya, Bekasi, Surakarta, DKI Jakarta, dan Denpasar. Selanjutnya, tujuh PLTSa menjadi pembangunan tahap kedua.
“Kota prioritas akan dikawal langsung oleh Presiden, sisanya diminta membuat prototipe yang sama dengan daerah lain,” tutur Pramono.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memperingatkan PLN karena kerap mempersulit pengurusan administrasi pembelian listrik dari sampah di berbagai daerah. Menurut dia, sikap PLN itu telah memperlambat proses pembangunan PLTSa di sejumlah kota.
“PLN jangan macam-macam, itu sudah ada di Perpres. Jadi jangan mencari masalah, cari solusinya. Pokoknya jangan berbelit-belit, itu saja,” tegas Luhut. fdl/WP