in

Jokowi Ingin Ada Solusi Bangun PLTSa

Ini bukan urusan listriknya, yang mau diselesaikan urusan sampahnya. Jadi listrik itu adalah ikutannya.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik keras penanganan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sudah enam kali dibahas di dalam rapat terbatas (ratas). Bahkan, sejak dirinya menjadi Wali Kota dan Gubernur sudah menyampaikan hal tersebut. Akan tetapi, sampai sekarang be­lum ada perkembangan.

“Sampai sekarang, sampai hari ini (kema­rin) saya belum mendengar ada progres yang sudah nyala dan sudah jadi,” kata Presiden Jokowi saat me­nyampaikan pengantar pada ratas tentang Perkembangan Pembangunan Tenaga Listrik Sampah (PLTSa), di Kantor Pre­siden, Jakarta, Selasa (16/7).

Presiden berharap pada ra­tas kemarin, dirinya mendapat­kan laporan bahwa ada salah satu atau dua yang sudah sele­sai, meskipun laporan terakhir yang diterima belum ada. Oleh sebab itu, Presiden ingin rapat terbatas itu langsung mem­bahas masalahnya saja.

Menurut Kepala Negara, ada yang menyampaikan, ma­salahnya PLN yang lamban. Ada yang menyampaikan, di Kementerian ESDM belum beres. “Kita sele­saikan sore hari ini (kemarin), agar betul-bet­ul… Ini bukan urusan listriknya, yang mau kita selesaikan ini urusan sampahnya, jadi listrik itu adalah ikutannya,” tegas Jokowi.

Presiden menambahkan, penyelesaian sampah di darat aja belum rampung, Indo­nesia sudah harus menyelesaikan lagi yang marine debris atau puing di lautan. Menurut Jokowi, ini juga menjadi masalah dunia, bukan hanya Indonesia.

“Kita ini berada pada posisi yang di nomor dua mengenai sampah. Saya ingin betul-betul ada sebuah solusi sore hari ini (kemarin). Prob­lemnya ada di mana,” tukas Presiden.

Terkait pengelolaan sampah menjadi lis­trik, Koran Jakarta, Jumat (12/7), mewartakan Pemerintah Tiongkok meluncurkan program Kota Tanpa Limbah dengan tujuan mengu­rangi timbunan limbah padat dan mendorong daur ulang di 10 kota besar.

Proyek percontohan itu menggeser cara lama menimbun sampah di tempat pem­buangan akhir atau insinerasi menuju sistem limbah terintegrasi yang tidak berbahaya.

“Tiongkok sedang berinovasi pada tekno­logi insinerator yang tidak perlu limbah untuk dideportasi, untuk menghasilkan listrik tanpa menimbulkan polusi. Tapi, kita harus waspa­da dengan peluru perak,” kata Direktur Forum Lingkungan Tiongkok dari Wilson Center, Jen­nifer Turner.

Perselisihan Tarif

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, meng­ungkapkan masih ada perselisihan tarif antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dengan pemda yang nanti akan mengelo­la PLTSa. Padahal, ketentuan tarif sudah diru­muskan dalam peraturan presiden (Perpres).

“Tadi, Presiden menegaskan karena perpresnya sudah ada, hitungan sudah ada (yakni) 13 sekian per kwh itu yang dijadi­kan acuan. Jadi, yang diminta ke PLN adalah agar penghitungan (tarif) bukan berdasarkan ke­untungan, tetapi dalam rangka pembersihan sampah,” kata dia.

Pemerintah melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Ins­tansi Pengolah Sampah men­jadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan sudah mengatur tarif jual beli listrik tenaga sampah. Dalam aturan tersebut, harga pem­belian listrik oleh PLN sebesar 13,35 cent dollar AS per kilo­watt hour (kWh) untuk besaran kapasitas sam­pai dengan 20 megawatt (MW).

Di sisi lain, Istana meminta agar pemda ti­dak memasang tarif tinggi untuk biaya layan­an pengolahan sampah. Sebab, Perpres turut mengatur tarif tersebut, yakni paling tinggi 500 ribu rupiah per ton sampah. “Saat ini tiap dae­rah berbeda-beda. Jawa Timur cukup murah hanya 150 ribu rupiah per ton sampah, padahal sudah diatur di dalam Perpres,” ujar Pramono.

Dia juga menjelaskan pembangunan 12 PLTSa akhirnya terbagi menjadi dua tahap, yakni lima PLTSa sebagai tahap awal, yaitu Surabaya, Bekasi, Surakarta, DKI Jakarta, dan Denpasar. Selanjutnya, tujuh PLTSa menjadi pembangunan tahap kedua.

“Kota prioritas akan dikawal langsung oleh Presiden, sisanya diminta membuat prototipe yang sama dengan daerah lain,” tutur Pramono.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mem­peringatkan PLN karena kerap mempersulit pengurusan administrasi pembelian listrik dari sampah di berbagai daerah. Menurut dia, sikap PLN itu telah memperlambat proses pemba­ngunan PLTSa di sejumlah kota.

“PLN jangan macam-macam, itu sudah ada di Perpres. Jadi jangan mencari masalah, cari solusinya. Pokoknya jangan berbelit-belit, itu saja,” tegas Luhut. fdl/WP

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kiai Manarul Hidayat: NU Kuat, NKRI Sulit Dihancurkan

Waspadai Dampak Pelemahan Tiongkok