Minggu, 27 Agustus 2017 11:52 WIB
TAKENGON – Tim terpadu pemberantasan maksiat Pemkab Aceh Tengah, Jumat (25/8) jelang tengah malam atau pukul 23.42 WIB, menggerebek lapak judi dadu di lapangan pacuan kuda H M Hasan Gayo, Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Dari lapak itu, petugas gabungan berhasil mengamankan tiga orang bandar judi yang berasal dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan Kabupaten Gayo Lues.
Namun ketiga bandar judi tersebut, hanya diberikan sanksi berupa peringatan dan pembinaan. Mereka diminta untuk tidak lagi membuka lapak judi di lapangan pacuan kuda Blang Bebangka. “Ketika digerebek, mereka baru hendak membuka lapak judi, tetapi belum sempat main,” kata Kasatpol PP dan WH, Sahrial Apri, Sabtu (26/8).
Menurut Sahrial Apri, untuk mengantisifasi maraknya pelanggaran Syariat Islam di arena pacuan kuda, seperti khalwat, maisir (judi), dan khamar (minuman keras), pihaknya bersama tim terpadu yang terdiri dari beberapa instansi, selama 24 jam melakukan patroli di lapangan pacuan kuda. “Tadi malam, tim menemukan adanya rencana pembukaan lapak judi, dan langsung kita tindak,” ujarnya.
Menurut Kasatpol PP dan WH ini, keberadaan tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, POM, serta kalangan mahasiswa, untuk mempersempit ruang gerak pelanggaran syariat di lapangan pacuan kuda. Khususnya, potensi permainan judi di arena lapangan pacuan kuda. “Petugas, kita tempatkan juga di lokasi start pacuan. Lokasi start ini, menjadi tempat paling rawan,” jelas Syahrial Apri.
Ditambahkan, dengan adanya tim terpadu tersebut, sehingga aksi pelanggaran Syariat Islam, bisa diminimalisir.
Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara rutin sampai dengan berakhirnya pelaksanaan pacuan kuda. “Kami juga mengingatkan kepada masyarakat, agar tetap mengenakan busana muslim meskipun sedang berada di lapangan pacuan kuda,” pungkas Sahrial Apri.
Pacuan kuda tradisional yang dilaksanakan di lapangan HM Hasan Gayo, Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, sangat rawan dijadikan sebagai lokasi permainan yang berbau maisir. Potensi tersebut, diantaranya taruhan pacuan kuda, judi dadu, serta beberapa jenis permainan lainnya yang berbau judi.(my)