Baca Juga
Bapak dan ibu guru di seluruh indonesia khususnya bagi guru di sekolah dasar (SD), berikut ini saya akan bagikan sebuah Petunjuk Teknis (JUKNIS) Guru Berprestasi Tahun 2017 khusus SD.
Untuk menentukan Guru Sekolah Dasar Berprestasi dilakukan melalui berbagai penilaian, antara lain: penilaian portofolio, laporan kinerja guru, video pelaksanaan pembelajaran, tes tertulis (kompetensi kepribadian, pedagogik dan profesional), penilaian publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, presentasi, dan wawancara. Pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga guru yang terpilih benar-benar merupakan sosok guru yang profesional. Agar pelaksanaan pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi berlangsung efektif dan objektif, maka perlu disusun Juknis atau Pedoman pelaksanaan penilaian pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi tingkat nasional tahun 2017.
Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2017 ini merupakan pegangan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi tingkat nasional tahun 2017.
Persyaratan Peserta sesuai Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2017
Persyaratan peserta pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi mulai dari tingkat satuan pendidikan sampai dengan tingkat nasional, terdiri dari :
- Persyaratan akademik,
- Persyaratan administratif, dan
- Persyaratan khusus.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download Juknis Guru Berprestasi (GUPRES) SD 2017 Disini
Alternatif link kedua bisa anda unduh Disini
Sekian dan semoga bermanfaat.