GROBOGAN, ZonaSatu– Rokok ilegal tanpa disertai pita cukai ternyata marak beredar luas di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil data rilis yang dikirim ke nomor whatsapp redaksi zonasatu.net, dari salah satu sumber saat menemui Sutris, salah satu distributor atau juragan rokok ilegal ternama asal Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Grobogan mengaku memiliki 3 gudang tempat penyimpanan rokok ilegal yang tersebar di sekitar Kecamatan Pulokulon.
“Karena di rumah sempit tak taruh gudang sekir sini aja.”Ucapnya, Sabtu, (30/4/2022)
Setelah teman seprofesinya dicokok Aparat Penegak Hukum, dirinya juga mengaku sangat berhati-hati dan hanya melayani pembelian lokal atau Tempilan.
The post Juragan Rokok Tanpa Cukai Di Grobogan Ngaku Punya 3 Gudang. appeared first on ZONA SATU.