in

Jurnalis

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat jurnalis masih menjadi target dalam sejumlah kasus kekerasan. Sepanjang 2016 LBH Pers menyatakan terjadi 83 kasus kekerasan saat para awak media tengah meliput peristiwa di lapangan. Bentuk kekerasannya beragam, mulai dari pengusiran, penganiayaan,  perusakan alat kerja hingga penyekapan.

Dari lokasi peristiwa, puluhan kasus itu sebagian besar terjadi di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Bayangkan bila di wilayah yang ramai dan dekat dengan kekuasaan kekerasan tetap terjadi, bisa jadi yang jauh dari sorotan angka kekerasannya akan lebih tinggi. Apalagi mayoritas pelaku adalah aparatur semacam polisi dan pegawai negeri sipil.

Puluhan kasus yang menjadi catatan akhir tahun LBH Pers itu menunjukkan lemahnya kesadaran dan penegakan hukum justru datang dari penyelenggara negara. Ini belum ditambah kasus pembunuhan jurnalis yang tak terungkap tuntas. Tahun 1996 ada kasus  pembunuhan Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin. Sementara pada 2010, Ridwan Salamun, dan Alfred Mirulewan juga dibunuh. Total sudah 9 jurnalis kehilangan nyawa.

Tahun depan sudah di depan mata. Indonesia bakal menjadi tuan rumah peringatan hari kebebasan pers dunia. Alangkah eloknya bila sejumlah kasus itu bisa dituntaskan. Pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk menunjukkan pada tamu mancanegara kesungguhan menyelesaikan kasus kekerasan jurnalis dan melindunginya sesuai amanah kebebasan dan Undang-Undang Pers. 

What do you think?

Written by virgo

8 Anggota Polda Sumsel Diperiksa Propam Mabes Polri

Berjalan Menjadi Langkah Tepat Untuk Meningkatkan Kualitas Tidur Untuk Pasien Kanker Paru – Paru