Wartawan Utama/ Penggiat Kaki Bukit Literasi
Musim kemarau telah tiba, saatnya menyambut musim jerebu tiba. Itu yang terjadi hampir setiap tahun saat musim kemarau atau kering datang maka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi pekerjaan rumah pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) dan pemerintah daerah dari beberapa provinsi di Indonesia.
Karhutla yang semakin parah dan tidak terkendali bisa memicu terjadinya jerebu atau kabut asap yang mencemari lingkungan atau udara dan berdampak pada kesehatan manusia. Dampak dari karhutla yang terjadi setiap tahun, beberapa provinsi di pulau Sumatera diantaranya, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan juga kerap melanda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kerap dilanda jerebu atau kabut asap.
Di Kalimantan, setiap tahun nyaris seluruh provinsi di pulau terjadi karhutla yang memicu terjadinya jerebu dari Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Jerebu juga melanda negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Tahun 2020 di beberapa daerah sudah terpantau adanya titik api atau hot spot yang apa bila semakin banyak dan sebarannya meluas bisa menimbulkan terjadinya kabut asap atau jerebu. Beberapa provinsi sudah menetapkan status siaga darurat karhutla.
Dengan kondisi tersebut, media massa dan para jurnalis atau wartawan di lapangan sudah bersiap meliputi berita-berita seputar karhutla. Liputan tentang karhutla adalah salah satu bentuk dari jurnalisme lingkungan yang diterapkan wartawan atau jurnalis peliput.
Kelahiran Jurnalisme Lingkungan
Mengutip pendapat dua pakar lingkungan hidup yang sudah almarhum – Otto Soemarwoto dan Koesnadi Hardjasoemantri – di dunia, isu mengenai lingkungan hidup sudah dibahas sejak 1972 dengan lahirnya Deklarasi Stockholm, kemudian pada 1987 World Commission on Environment and Development (WCED) mempopulerkan istilah pembangunan berkelanjutan. Kemudian berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi di Rio de Janeiro tahun 1992 yang menghasilkan Agenda 21. Indonesia sendiri sejak masa Presiden Soeharto selalu aktif terhadap perlindungan lingkungan.
Jurnalisme lingkungan sendiri mulai dikenal dan pada tahun 1980-an, ketika insiden lingkungan banyak terjadi di negara-negara Barat. Berbagai kasus lingkungan yang memicu terjadinya bencana lingkungan dalam skala besar terjadi di berbagai belahan dunia, ada kasus pencemaran limbah merkuri di perairan Ontario (Kanada), hujan asam, rusaknya habitat burung akibat penggunaan pestisida, hingga insiden reaktor nuklir di Chernobyl (Uni Sovyet) sekarang Ukraina, yang menyebabkan lebih dari lima juta orang terpapar radiasi zat radioaktif penyebab kanker.
Sejak saat itu muncul kesadaran akan pentingnya menyajikan liputan melalui media massa yang dapat menggugah kesadaran masyarakat terhadap bahaya lingkungan. Media massa memproduksi berita dari liputan peristiwa-peristiwa tersebut. Media massa dibanjiri informasi dari seluruh aspek yang berkaitan dengan persoalan lingkungan, mulai dari aspek sosial, hukum, ekonomi, maupun politik.
Media massa mulai menyajikan berita insiden lingkungan hidup dari multi angle. Angle Berita (news angle) adalah sudut pandang (poin of view) wartawan atau jurnalis terhadap sebuah peristiwa atau kasus. Jurnalisme lingkungan pun semakin kaya perspektif.
Namun kerap dijumpai dari penyajian atau penulisan berita tentang lingkungan hidup, aspek lingkungan menjadi akar persoalan sebuah isu lingkungan justru tidak banyak disentuh. Ini karena ketidakmampuan jurnalis/ wartawan memahami persoalan lingkungan secara komprehensif. Pada beberapa media massa yang mengutus wartawan untuk meliput insiden lingkungan tidak memiliki sedikit pun bekal informasi insiden lingkungan yang terjadi.
Pada tahun 1990-an kondisi tersebut mengundang keprihatinan
dari para praktisi media yang bersepakat mendirikan The Society of Environmental Journalists (SEJ) yang dipelopori sejumlah media massa di Amerika Serikat diantaranya The Philadelphia Inquirer, USA Today,
Turner Broadcasting, Minnesota Public Radio, dan National Geographic.
Mengutip Lisa Rademakers dalam “Examining The Handbooks of Environmental Journalism: A Qualitative Documents Analysis &
Response to the Literature,” (2004), misi dari SEJ adalah untuk menguatkan kualitas, capaian, dan viabilitas dari jurnalisme dalam memberikan informasi kepada publik untuk memahami isu lingkungan.
Setelah SEJ kemudian berdiri beberapa organisasi profesional yang juga peduli terhadap persoalan lingkungan, serta beberapa lembaga-lembaga kajian maupun institusi akademis. Seperti The Environmental Journalism Center of The Radio – TV News Director Association and Foundation (1991), Center for Environmental Journalism – University of Colorado (1992), International Federation of Environmental Journalists (1993), Knight Center for Environmental Journalism – Michigan State University (1994), Earth
Journalism Network (2004).
Di Indonesia juga berdiri organisasi profesional yang peduli pada lingkungan dan jurnalisme lingkungan seperti Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia
atau Society of Environmental Journalism (SIEJ), Kelompok Jurnalis Peduli Lingkungan (KJPL), dan Sahabat Alam.
Berita tentang lingkungan sendiri sudah marak sejak tahun 1960 dan 1970-an. Pada periode tersebut liputan dan ulasan media tentang lingkungan meningkat drastis. Sejak saat itu isu lingkungan oleh wartawan atau jurnalis di Inggris dan Amerika Serikat menjadi berita utama.
Apa itu jurnalisme lingkungan? Ada yang menyebutnya Green Journalism atau Green Press, Eco-Journalisme, Environmental Journalisme dan Environmental Reporting.
Ada banyak definisi jurnalisme lingkungan. Menurut Jim Deten, Fred Fixo, Xigen Lie dan Yoenshim Kim mendefinsikan jurnalisme lingkungan sebagai environmental reporting is as away of labeling new way of looking at humankind-habitat relationship. Pandangan baru maksudnya, isu lingkungan harus dilihat dalam tataran yang lebih luas. Seperti dampak dengan makhluk hidup, hubungan dengan isu politik dan ekonomi.
Menurut Micheal Frome, jurnalisme lingkungan adalah sebagai proses menulis dengan suatu yang dirancang untuk menghadirkan suara serta data yang akurat sebagai dasar bagi khalayak untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan terkait isu-isu lingkungan.
Definisi lain menurut Don Michael Flournoy, jurnalisme lingkungan adalah peristiwa yang ditampilkan dalam teks berita yang terkait dengan bencana alam, perubahan iklim, global warming, penipisan lapisan ozon, dan lain-lainya seperti pengembangan teknologi serta kebijakan pemerintah terkait lingkungan. (“Analisis Isi Surat Kabar-Surat Kabar Indonesia.” Gadjah Mada University Press. 1989).
Menurut wartawan Tempo, L Baskoro dalam “Jurnalisme Lingkungan, Jurnalisme Menggerakkan” (2008), ada lima tujuan yang ingin dicapai jurnalisme lingkungan. 1) Menggerakkan pembaca untuk membela dan berpihak pada lingkungan. 2) Menggerakkan pembaca untuk mengambil sikpa terhadap perusakan lingkungan. 3) Menggerakkan pembaca untuk sadar dan mencintai lingkungan. 4) Menggerakkan pengambil keputusan untuk berpihak pada lingkungan dan berdiri pada posisi berlawanan dengan perusak lingkungan. 5) Menggerakkan perusakan lingkungan untuk sadar bahwa yang dilakukannya salah dan dapat menimbulkan dampak yang besar bagi banyak orang.
Apa peran dan fungsi dari jurnalisme lingkungan? Dalam “Mengangkat Masalah lingkungan ke Media Massa” (1996), Atmakusumah dan W Basorie menyebutkan, media massa memiliki peran yang penting dalam membangun kesadaran publik tentang lingkungan. Media ikut menyumbang berbagai pengetahuan tentang lingkungan sehingga membangkitkan kesadaran masyarakat.
Menurut dua pengajar pada Lembaga Pers Dr. Soetomo, media massa memiliki tiga misi utama di bidang lingkungan : 1) Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan masalah-masalah lingkungan. 2) Merupakan wahana pendidikan untuk masyarakat dalam menyadari perannya dalam mengelola lingkungan hidup. 3) Memiliki hak mengoreski dan mengontrol dalam masalah pengelolaan lingkungan. ??