in

KAI Kembalikan Harga Tiket 100 Persen

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket kereta api (KA) 3 x 24 jam bagi penumpang alami keterlambatan dampak banjir di Jakarta dengan pengembalian tiket 100 persen secara tunai untuk perjalanan kereta api jarak jauh keberangkatan stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota.

“Atas keterlambatan yang terjadi, PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA atau bea pengembalian khusus bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya,” kata Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa di Jakarta, Selasa (26/2).

Ia menambahkan pengembalian bea khusus ini berlaku dengan ketentuan berlaku bagi penumpang keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta, baik yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung dengan jadwal keberangkatan pada 25 Februari 2020 mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Lalu, kata Eva, pembatalan tiket/pengembalian bea dapat dilakukan maksimal 3 x 24 jam setelah jadwal keberangkatan kereta api. Dan untuk proses pembatalan wajib menyertakan bukti fisik tiket dan KTP atau kartu identitas lain yang asli dengan nama sesuai pada tiket, selain itu pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di loket stasiun.

“Untuk area Jakarta, bagi calon penumpang KA terdampak banjir yang ingin membatalkan tiket dapat melakukan pembatalan di stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota. Di luar area Jakarta pembatalan juga dapat dilakukan di Stasiun Bogor, Bekasi, Cikampek, Rangkasbitung dan Serang. Atau bisa juga melalui stasiun online lainnya yang memungkinkan. Pembatalan dapat dilakukan maksimal tiga hari setelah jadwal keberangkatan, dan bea tiket akan dikembalikan 100% secara tunai,” jelasnya.

Tiket PP

Eva juga mengatakan tiket yang dapat dibatalkan juga termasuk tiket kembalinya atau pergi-pulang (PP), serta tiket lainnya yang memiliki sifat persambungan atas nama penumpang yang memiliki tiket KA keberangkatan wilayah Daop 1 Jakarta tanggal keberangkatan 25 Februari 2020. Misal, untuk perjalanan Gambir – Jember, maka tiket menyambung dengan KA selanjutnya akan digantikan.

“PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket agar tidak lupa untuk membawa kartu identitas (KTP) asli sesuai dengan yang tertera di tiket, dan tiket atau struk resmi pembelian tiket. Kemudian langsung mengunjungi loket go show yang ada di stasiun untuk bea pengembalian,” tutupnya. mza/P-5

What do you think?

Written by Julliana Elora

Anies Dinilai Tak Serius Cegah Banjir

Cut Intan, Dari Pramugari Haji sampai Presenter Berita