Baturaja (Antarasumsel.com) – PT Kereta Api Indonesia mulai 1 April 2017 melakukan perubahan waktu tempuh Kereta Api Sriwijaya dan KA Rajabasa rute Tanjung Karang-Kertapati dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divisi Regional IV Tanjung Karang, Franoto Wibowo melalui siaran persnya diterima di Baturaja, Selasa.
Dijelaskannya, waktu tempuh beberapa kereta api (KA) penumpang lebih cepat karena penambahan jalan Ka dua jalur di petak jalan lintas Cempaka-Tulungbuyut dan Negeri Agung-Giham, sehingga berimbas pada pengaturan operasional KA secara keseluruhan di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.
Pengaturan ka itu lebih efisien dan efektif, dimana sewaktu jalan ka hanya satu jalur sejumlah ka berhenti untuk bersilang atau bergantian menggunakan jalan tersebut.
Selain waktu tempuh KA yang berubah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga menambah fasilitas pelayanan di stasiun pemberhentian untuk naik turun penumpang, maupun menambah stasiun pemberhentian untuk kepentingan operasional.
Ia berharap, kedepannya dengan pembangunan prasarana seperti penambahan jalan ka dua jalur bisa lebih mempersingkat waktu tempuh, sehingga berimbas kepada pelayanan yang lebih baik lagi bagi pengguna jasa Kereta api.
Serta bisa direalisasikan secara baik dengan adanya dukungan dari seluruh mitra kerja termasuk masyarakat.
Sebagai perbandingan waktu tempuh perjalanan sebelum 1 April 2017 seperti Ka Sriwijaya Tanjung Karang-Kertapati 725 menit, dan setelah 1 April 2017 hanya 550 menit.
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2017