in

KAI Madiun Operasikan 4 KA saat Libur Nataru

Madiun – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, mengoperasikan empat kereta api (KA) selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

“KAI Daop 7 Madiun mengoperasikan empat KA pada Desember 2020 untuk melayani penumpang saat libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Madiun, Rabu (2/12/2020).

Kereta yang dioperasikan Daop Madiun adalah KA Brantas relasi Blitar–Pasarsenen, KA Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong, KA Singasari relasi Blitar-Pasarsenen Jakarta, dan KA Anjasmoro relasi Jombang-Pasarsenen Jakarta.

Ixfan menjelaskan dari empat KA tersebut, ada dua KA yang beroperasi pada hari-hari tertentu yakni KA Singasari yang berangkat dari Blitar dan KA Anjasmoro keberangkatan Stasiun Jombang, keduanya tujuan Pasarsenen Jakarta.

Selain empat KA dengan keberangkatan wilayah Daop 7 Madiun, juga terdapat beberapa KA yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun guna melayani liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Yaitu KA Bima, Gajayana, Argo Wilis, Turangga, Malabar, Jayakarta, dan Matarmaja.

Ixfan menjelaskan untuk pengoperasian KA tersebut akan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah seperti mewajibkan para penumpang menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan di tempat yang disediakan ataupun menggunakan penyanitasi tangan.

Selain itu, penumpang KA jarak jauh juga diwajibkan menunjukkan dokumen kesehatan berupa tes cepat atau surat bebas gejala influenza, serta menggunakan face shield selama berada di atas KA hingga tiba di tujuan.

“KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat bertujuan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh penumpangnya sehat sampai di tujuan,” ujarnya.

KAI Daop 7 Madiun telah membuka layanan pemesanan tiket KA libur Natal dan tahun baru. Bagi para calon penumpang dapat melakukan pemesanan secara daring yang bisa dipesan H-30 keberangkatan untuk KA jarak jauh dan H-14 untuk KA lokal melalui aplikasi KAI Access ataupun website resmi kai.id, serta mitra eksternal yang telah bekerja sama dengan KAI. Ant/E-10

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pengusaha Mebel: Kelangkaan Kontainer Hambat Aktivitas Ekspor

Miliki Sabu, Oknum PNS Diciduk di Ruang Guru TK