Rabu, 21 Februari 2018 12:42 WIB
IDI – Bustamam (40) warga Gampong Cut Kupok, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, terpaksa dilarikan ke RSUDZA Banda Aceh, karena salah satu urat di pergelangan tangan sebelah kirinya putus dibacok oleh Hamdan Lateh (50) warga Gampong Pante Bayam, Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Insiden yang nyaris menimbulkan korban jiwa itu, terjadi Senin (19/2) di Gampong Pante Bayam, Kecamatan Madat, Aceh Timur. “Pasca kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke kita, dan saat ini pelaku telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, melalui Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana.
Ipda Hendra, menyebutkan, kronologis kejadian ini berawal Senin (19/2) sore sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Hamdan Lateh mendatangi korban Bustamam (pemilik kambing) yang saat itu sedang berada di sebuah gudang ikan. “Kedatangan pelaku untuk meminta ganti rugi kepada korban, karena kambing milik korban meuroet pade (memakan padi) milik pelaku.
Tuntutan itu berakhir dengan perang mulut antara pelaku dan korban, namun sempat dilerai warga. Tapi, pelaku lepas dari pegangan warga sehingga ia mengambil sabit dan membacok korban yang sempat menangkis menggunakan kayu, tapi pergelangan tangan kirinya terkena bacokan,” ungkap Ipda Hendra.
Setelah kejadian itu, ungkap Ipda Hendra, warga membawa korban ke Puskesmas untuk diobati, namun pihak medis tidak sanggup, karena urat nadi korban putus sehingga perlu disambung kembali. “Pihak medis tidak sanggup menyambungnya karena itu korban dirujuk ke RSUDZA di Banda Aceh, sedangkan pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek, untuk proses hukum,” ungkap Ipda Hendra Sukmana.(c49)