PUTRA | Sabtu,04 Februari 2017 – 14:34:28 WIB
Dibaca: 242 kali
SEMARANG — Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menegaskan institusi yang dipimpinnya tidak melakukan penyadapan terhadap Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono. “Saya tegaskan, tidak ada Polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY,” kata Tito seusai meluncurkan Aplikasi Smile Police di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Sabtu (4/2/2017).
Terkait hal itu, Tito juga menyatakan kesiapannya memberi penjelasan jika dipanggil oleh Komisi III DPR. Komis III DPR adalah komisi lembaga legislatif dengan lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Lagi pula, imbuhnya, Polri sebagai mitra kerja Komisi III DPR memang tengah bersiap bertemu dengan komisi lembaga legislatif itu karena memang dalam waktu dekat akan digelar rapat kerja dengan para wakil rakyat tersebut. “Tidak ada masalah kalau dipanggil,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono menuntut keadilan atas adanya dugaan penyadapan yang mengemuka dalam sidang pengadilan terhadap gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam sidang itu, Ahok yang dituduh menistakan agama Islam mempertanyakan percakapan telepon Yudhoyono dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.
Kuasa hukum Ahok bahkan mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara Susilo Bambang Yudhoyono dan Ma’ruf. Dengan data yang ia miliki, pihak Ahok bahkan tak sungkan menyudutkan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu dengan menuduh MUI menerbitkan fatwa mengenai pernyataan Ahok yang mengutip ayat Alquran saat berpidato di Kepulauan Seribu sesuai pesanan SBY.
Editor : Putra