in

Kapolsek Rambutan Pimpin Penangkapan Dua Maling Perabot Rumah Tangga

Kapolsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, AKP H Samosir SPd, memimpin penangkapan terhadap dua pria yang terlibat pencurian perabot satu rumah yang ditinggal pergi pemiliknya

PROHABA.CO, TEBING TINGGI Kapolsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, AKP H Samosir SPd, memimpin penangkapan terhadap dua pria yang terlibat pencurian perabot satu rumah yang ditinggal pergi pemiliknya di Mekar Sentosa (Mentos), Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pada saat penangkapan kedua maling tersebut, masing-masing berinisial DR alias Dedi (42) dan S alias Hendri (31) kedua pelaku tak berkutik.

Pada penangkapan itu turut melibatkan personel Ipda Ricard Saragih, Aipda Erwin Lubis, Aipda P Bangun dan Briptu B. Pandiangan,

“Aksi kedua pelaku cukup nekat dengan menggasak nyaris ludes perabot seisi rumah saat ditinggal pemiliknya,” ungkap Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir SPd seperti disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (14/10/2022).

Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut DR alias Dedi (42) warga Jl Gunung Arjuna Lingkungn II Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Lalu S alias Hendri (31) seorang pencari barang bekas (pemulung) yang masih merupakan tetangga korban beralamat di Jalan Bukit Selamat Lingkungan I Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Baca juga: Seorang Pencuri Kerbau Kritis Dihajar Massa

Baca juga: Polres Pidie Tangkap Tiga Tersangka Pencuri, Sasar Sepmor dan Besi Jembatan

Baca juga: Tepergok Warga, Pencuri Berduel dan Tusuk Kadus

Menurut Kasi Humas, pelaku ditangkap dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUHP Pidana, yang diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 25 September 2022 Pukul 01.00 Wib di Jl Bukit Selamat Lk. II Kel Mekar Sentosa Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, sesuai dengan Laporan Polisi LP / 40 / X / 2022 / TT. Butan Tanggal 13 Oktober 2022 yang dilaporkan korban Siti Rani Sitinjak (29).

“Sementara saksi yang berhasil dimintai keterangan yakni Lidya Desi Ardila (28) dan Sri Rahayu (32),” ujar Kasi Humas.

Sebelumnya, pada hari Sabtu (10/9) korban pergi meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk pergi menuju Balige Kab Toba, lalu pada Rabu (12/10) korban kembali ke rumahnya di Jl Bukit Selamat Lk II Kel Mekar Sentosa.

“Namun alangkah terkejutnya korban saat masuk ke rumah dalam keadaan berantakan dan sepeda motor yang diparkir di ruangan tamu dekat pintu masuk sudah tidak ada,” jelas AKP Agus.

Baca juga: Polres Labuhanbatu Ringkus Pencuri Toko Ponsel, Pelaku Ancam Penjaga Toko

Selanjutnya korban memeriksa dan mengecek isi rumah ternyata hampir semua perabotan rumah juga telah raib diantaranya TV, kulkas, kipas angin, dispenser, tabung gas 3 kg, mesin pompa air, dan lain sebagainya sudah hilang.

Kapolsek Rambutan AKP H Samosir
Kapolsek Rambutan AKP H Samosir menghadirkan dua pria maling perabot satu rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya di Mekar Sentosa (Mentos) tak berkutik usai dibekuk personel Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi pada hari Kamis (13/10/2022)(Istimewa)

“Lalu korban melihat jendela kamar tidur dibelakang sudah dalam keadaan rusak karena dicongkel, sementara jerjak besi kamar dirusak sebagai jalur masuk pelaku ke dalam rumah melalui kamar belakang,” sambungnya.

Pasca kejadian, Kamis (13/10) sekira Pukul 18.00 Wib, Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir, S.Pd bersama Kanit Reskrim Ipda Ricard Saragih dan anggota unit reskrim Polsek Rambutan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap di Kampung Tempel Desa Paya Bagas Kec Tebing Tinggi Kab Sergai,” tutur Kasi Humas.

Baca juga: Tertangkap Basah, Pencuri Sepmor Dihajar dan Diikat

Selanjutnya kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Rambutan untuk proses lebih lanjut dengan barang bukti yang berhasil disita berupa 1 (satu) unit TV 40 inchi Merk Sharp, 1 (satu) unit Load Speker Activ Merk Advance, 1 (satu) unit Dispenser merk Miyako, 2 (dua) unit kipas angin lantai, 1 (satu) unit kipas angin dinding, 1 (satu) unit pompa air merk Panasonic, 1 (satu) unit Hand Dryer merk techno, 1 (satu) buah galon air merk Aqua, 1 (satu) unit Handphone lipat merk Samsung warna putih dan sebuah obeng bunga.

Sebagai informasi, pasca kemalingan, korban sempat mengunggah di akun media sosial tentang kehilangan perabot seisi rumahnya dan berharap pelaku pencurian segera dapat tertangkap. (Jun-tribun-medan.com).

Baca juga: Pencuri Lembu Asal Langkat Dikeroyok Warga

Baca juga: Pencuri Motor Tertangkap Setelah Korban Sadar Kendaraannya Hilang & Langsung Lapor Polisi

Baca juga: Dua Pencuri Motor RX King Terekam CCTV dengan Cara Dibantu Dorong dengan Kaki

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Maling Perabot Satu Rumah di Mentos Tak Berkutik Dibekuk Polsek Rambutan, 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Buruh Harian Lepas Ditangkap Personel Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi

Nekopoi Care Apk Mod Nonton Anim Tanpa Sensor