in

Kasi PM3D Jangka Tipu Aparatur Gampong

Kami salah satu Perangkat Gampong di Kecamatan Jangka yang telah mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Gampong dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Penggerak PKK ingin melaporkan beberapa hal dengan rincian sebagai berikut :
1.Perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan.

-Pelatihan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa)
Perencanaan Penggunaan dana Pelatihan yang diarahkan oleh pihak Kecamatan sesuai kesepakatan para Keuchik Tanggal 05 Desember 2016 adalah untuk Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Gampong dan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang pesertanya 4 orang dengan anggaran Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap Gampong. Sedangkan pelaksanaannya bukan pelatihan siskeudes melainkan hanya pelatihan dengan materi umum tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat desa yang rata-rata setiap perangkat desa sudah memahaminya.

-Pelatihan Tim Penggerak PKK
Perencanaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas TP-PKK yang diarahkan pihak Kecamatan anggarannya Rp 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) dengan jumlah peserta 3 orang. Dilaksanakan hanya 1 hari dengan 3 orang peserta.
2.Kejanggalan:
Kejanggalan dari pelatihan ini adalah anggarannnya sangat besar untuk pelatihan yang hanya 1 hari walaupun dengan ruang terpisah. Anggaran yang kami setorkan penuh untuk kedua pelatihan tersebut yaitu masing-masing : 2.500.000 + 1.900.000 = Rp 4.400.000,-. Bila dijumlahkan untuk 1 Kecamatan dengan jumlah 46 Gampong, maka dana yang terkumpul sejumlah : 46 x 4.400.000 = Rp 202.400.000,- (dua ratus dua juta empat ratus ribu rupiah)
Pada awalnya kami tidak menaruh keberatan dengan arahan Kecamatan untuk menganggarkan dana untuk kegiatan pelatihan tersebut, mengingat pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa tentang siskeudes. Namun ternyata pelatihan yang dilaksanakan bukan mengenai siskeudes melainkan materi umum yang tidak begitu besar manfaatnya.

Selain itu kejanggalan yang kami rasakan adalah RAB (Rencana Anggaran Biaya) untuk kegiatan pelatihan tersebut tidak dipublikasikan kepada Keuchik Gampong selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang bertanggung jawab penuh untuk setiap pengeluaran anggaran Gampong, yang berdampak sulitnya pertanggungjawaban di hadapan masyarakat.

3.Kesimpulan
Kami selaku salah satu perangkat desa di kecamatan Jangka merasa dirugikan dengan adanya pelatihan ini, karena materi,waktu dan manfaat pelatihan tidak sepadan dengan biaya yang kami setorkan.
Kami meminta pihak-pihak terkait untuk segera menelusuri kejanggalan dari pelatihan ini supaya transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan.

4. Kami berharap kepada pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjuti keresahan ini. Bersebab kami merasa ditipu dan dirugikan oleh panitia penyelenggara kegiatan.

Terima kasih
Salah seorang Geuchik di Kecamatan Jangka, Bireuen.

Nama dan alamat ada pada redaksi.

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Meninggalkan Kampanye Ala Tiga S

Kemenhub Copot Kepala KSOP Muara Angke