Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumbar mencatat hingga 23 Oktober 2022 total kasus gagal ginjal akut misterius bertambah sebanyak 25 orang yang menyebar di beberapa rumah sakit daerah di Sumbar.
Kepala Dinkes Sumbar Lila Yanwar mengatakan, berdasarkan data terbaru, Minggu (23/10) pihaknya telah mencatat terjadi penambahan kasus 3 orang, yang awalnya terdata hanya 22 orang. Sehingga saat ini total pasien yang ditangani mencapai angka 25 orang.
“Dari 25 pasien itu, tidak semuanya dari Sumbar. Ada pasien rujukan dari Provini Jambi juga itu sebanyak 4 orang dan sekarang tengah dirawat di RSUP DR M Djamil Padang,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah tersebut berdasarkan data rujukan penanganan pasien. Sementara itu, jika dihitung dari warga Sumbar saja, yang terdata hanya 21 orang. Karena pihaknya mendata dari penanganan pasien, maka total keseluruhan berjumlah 25 orang.
“Sebagian besar penanganan pasien ada di RSUP M Djamil Padang dengan total pasien yang ditangani 23 pasien. Sedangkan sisanya ada satu pasien di RSUD Mentawai dan satu lagi di RSUD Rasidin Padang,” sebutnya.
Lila mengungkapkan, di antara 25 kasus tersebut, kasus meninggal ada 13 kasus. Ada 7 pasien saat ini dirawat di RSUP DR M Djamil Padang, dua pasien lagi di rumah sakit daerah, sedangkan sisanya dinyatakan sembuh dan ada yang rawat jalan.
Terkait sebaran kasus, berasal dari berbagai kabupaten/kota. Di antaranya ada dari Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Kepulauan Mentawai, Tanahdatar, Padangpariaman, Pasaman, dan Kabupaten Sijunjung, serta di Kota Padang, Payakumbuh, dan Kota Pariaman.
Terpisah, Konsultan Emergency Rawat Intensif Anak RSUP M Djamil, Indra Ikhsan menyebutkan, tujuh anak yang dirawat ini telah ditangani sesuai panduan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dimana anak tersebut sudah menjalani cuci darah secara berkala.
“Lalu, empat anak kami planning untuk cuci darah dan satu observasi, indikasi untuk cuci darah juga,” katanya kepada awak media saat dijumpai di RSUP M Djamil Padang, Senin (24/10).
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya menangani 23 pasien. Diantaranya 10 orang meninggal dunia. “Pasien-pasien kami berikan pengobatan seusai dengan kegawatan, susuai dengan tingkat keparahannya. Jadi kalau pasiennya mengalami gagal napas kami bantu dengan ventilator mekanik,” ungkapnya.
Selain itu, dia menyebutkan tim dokter juga terus berusaha untuk mengeluarkan urine pasien, tentunya dengan cara pengobatan dan juga cuci darah. Dimana untuk perbaikan ginjal tersebut pasien sendiri membutuhkan cuci darah yang rutin, hal ini termasuk bagi pasien yang sudah dinyatakan sembuh.
Ia mengimbau kepada orangtua agar dapat memperhatikan jumlah buang air kecil anak. Jika memiliki balita, diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap pempers yang digunakan.
“Biasanya pakai pempers kapan diganti, saat diganti apakah masih tetap kosong. Jadi sebaiknya buang air kecil ditampung, sehingga kita tahu jumlah urin. Kalau tidak buang air kecil selama 12 jam itu sudah warning atau tanda bahaya,” tutupnya.
Masih Ada Apotek yang Memajang Obat Sirup
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap obat sirup di apotek yang ada di Pasar Raya Kota Padang. Sidak itu dilakukan terkait penarikan obat sirup yang telah dilakukan BBPOM.
Pada sidak tersebut, tim BBPOM di Padang mengecek 2 buah apotek yang ada di Pasar Raya Kota Padang. Berdasarkan sidak yang dilakukan tersebut, Sub Koordinator Inspeksi BBPOM di Padang Mutiara Yolanda mengatakan, apotek-apotek tersebut sudah menjelaskan bahwa pihaknya telah memisahkan obat sirup yang akan dilakukan penarikan dan menunggu jadwal untuk dikirimkan kembali ke distributor.
Ia menambahkan, masa penarikan selama 20 hari dan sarana pelayanan selama 80 hari. Pihaknya meminta penyelesaian secara tuntas terhadap industri farmasi yang terlibat. Apotek yang ada telah menyisihkan obat-obat yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak, seperti Baby Cought.
Sementara untuk Termorex, akan ditahan sementara karena disinyalir bukan obat yang aman. “Jadi kami tahan dulu untuk kedua jenis obat ini sampai adanya kejelasan dari pers release selanjutnya,” katanya lagi.
Selain di apotek Pasar Raya, BBPOM di Padang juga telah melakukan pengawasan ke beberapa apotek yang ada di Kota Padang lainnya seperti apotek di Lubukbuaya. Hasil akhir dari sidak tersebut adalah seluruh apotek yang telah dikawal sudah memisahkan obat yang sesuai dengan rilis yang ada.
“Ada yang tidak menurunkan obat sirupnya tapi mereka bilang tidak menjualnya lagi. Dan kami sarankan untuk menurunkan dan dimasukkan ke dalam dus,” tuturnya.
Di lokasi lainnya, yakni di Kecamatan Padang Selatan, jajaran Polsek Padang Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Nanang Irwandi masih menemukan toko obat dan apotek yang memajang jenis obat yang dilarang beredar.
Nanang mengatakan, kegiatan ini digelar berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah dan BPOM terkait obat-obatan yang disenyalir berbahaya tersebut. Dalam sidak yang dilakukan tersebut, sejumlah obat yang ditemukan sudah masuk kedalam daftar obat-obatan yang di stop sementara namun masih terpajang di etalase apotek.
“Ada beberapa jenis obat yang kita temukan masuk ke dalam daftar yang dirilis oleh pemerintah masih terpajang di etalase para pemilik apotek, demi menjaga keamanan kita memintak pegawai dari apotik untuk mengamankan obat yang termasuk ke dalam daftar tersebut dan dipisahkan dari obat-obat yang diperjual belikan,” jelasnya.
Ditambahkan, kegiatan ini dimaksudkan utuk memberikan edukasi kepada para pemilik toko dan sekaligus mengamankan masyarakat dari beberapa jenis obat yang diduga mengandung kandungan yang dapat memicu gagal ginjal di masyarakat.
Nanang juga mengatakan, sebagian dari apotek yang mereka kunjungi masih banyak yang belum tau keseluruhan jenis dari obat yang dilarang beredar sementara oleh pemerintah.
“Sebagian dari pegawai masih belum mengetahui jenis obat-obatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Jadi tugas kita di sini mengingatkan kepada setiap petugas apotek untuk mengamankan obat-obatan yang masuk dalam daftar yang dikeluarkan oleh pemerintah,”ucapnya.
Dalam sidak tersebut Nanang mengatakan kepolisian mengimbau kepada seluruh apotik dan toko obat yang ada di kecamatan di Kota Padang Selatan untuk dapat mengecek obat-obatan yang dilarang pemerintah.
“Sambil menunggu regulasi selanjutnya dari pemerintah, kami meminta kepada para pelaku usaha apotek dan toko obat di wilayah Padang Selatan untuk mengamankan dan tidak diperjual belikan obat-obatan tersebut,” tukasnya.
Belum Ditemukan di Dharmasraya
Hingga Senin (24/10), Kabupaten Dharmasraya belum mengkonfirmasi adanya temuan kasus gagal ginjal pada anak. Meskipun demikan, Pemkab Dharmasraya terus melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dharmasraya Yefrinaldi. Ia mengatakan, pengawasan dilakukan menyusul adanya imbauan Kemenkes untuk penyetopan segala obat berbentuk cair atau sirup menyusul adanya laporan pasien anak dengan gangguan gagal ginjal akut tersebut.
“Berdasarkan zoom meeting dengan Pemprov melalui Dinas Kesehatan, Bupati Dharmasraya Sutan Riska dalam satu atau dua hari ke depan akan mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi atau pengawasan terhadap peredaran obat tersebut. Nantinya surat edaran tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh camat, wali nagari dan lainnya. Inti dari surat edaran itu nantinya, yakni apotek, toko obat, dan lainnya tidak boleh lagi memperjulbeikan obat itu, untuk sementara waktu,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebetulnya untuk lingkungan internal seperti di puskesmas, pustu, rumah sakit, dan sejenisnya juga sudah tidak lagi memberikan obat tersebut kepada pasien dalam artian sudah menyetop peredaran obat tersebut sejak beberapa waktu yang lalu. “Dalam waktu dekat kami juga bisa sudah berencana akan melakukan inspeksi mendadak ke apotek dan toko obat,” jelasnya. (cr4/cr5/cr1/ita)