PADANG, METRO Perkara penggelapan uang Koperasi Angkutan Barang Pelabuhan ( Kopanbapel) Teluk Bayur periode 2016-2018 yang menjerat mantan ketua bernisial YG, telah resmi dilimpahkan oleh Polsek Lubeg ke Satreskrim Polresta Padang sejak Senin (4/5) lalu. Kasat Reskrim Polresta Kompol Rico Fernanda mengatakan, berkas perkara tersebut memang telah diterima secara lengkap dan pihaknya akan berupaya menyelesaikan perkara itu dengan memenuhi petunjuk dari jaksa. “Secara resmi kita telah menangani perkara tersebut yang sebelumnya telah diterima pelimpahannya dari Polsekta Lubeg,” kata Kompol Rico Fernanda saat ditemui di ruang kerja, Jumat (8/5). Kompol Rico Fernanda menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan
The post Kasus Penggelapan Uang Kopanbapel Resmi Ditangani Satreskrim Polresta Padang appeared first on Posmetro Padang.