Baturaja (ANTARA News Sumsel) – Kawasan Pasar Baru di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan minim kawasan parkir kendaraan sehingga menggunakan badan jalan untuk memarkir motor atau mobil yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Keberadaan parkir di kawasan Pasar Baru Baturaja menyulitkan pengguna jalan yang melintas,” kata salah seorang warga Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Hendri di Baturaja, Senin.
Menurut dia, untuk melintas di kawasan itu sangat sulit akibat parkir kendaraan roda dua dan empat di badan jalan yang berlapis mempersempit ruas perlintasan tersebut.
“Bukan hanya saat berkendaraan saja yang sulit melintas, namun untuk berjalan kaki di kawasan itu juga sulit karena badan jalan semakin sempit akibat parkir kendaraan,” kata dia.
Kondisi tersebut, kata dia, mengganggu masyarakat pengguna jalan khususnya bagi pembeli saat berbelanja yang harus waspada agar tidak menjadi korban kecelakaan.
“Pikirkan juga kami pejalan kaki ini. Dengan harapan aktifitas jual beli tidak terganggu dan kami belanja juga nyaman. Kadang-kadang saat memilih belanjaan dipinggir jalan ini ada kendaraan melintas terpaksa minggir dulu, kalau tidak bisa ditabrak,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) OKU Aminilson saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan, lahan parkir di kawasan Pasar Baru Baturaja memang merupakan tanggung jawab Dishub setempat.
Tetapi terkait keberadaan parkir di badan jalan hingga berlapis tersebut, ia menjelaskan hal tersebut terjadi karena pihak pasar tidak menyediakan lahan sehingga terpaksa menggunakan jalan untuk memarkirkan kendaraan.
“Tadinya diminta satu baris saja untuk parkir kendaraan karena jalan satu jalur maka masih memudahkan kendaraan melintas,” katanya.
(T.KR-EDO/I. Gultom)