in

Kehidupan Pers Indonesia Makin Baik

JAKARTA – Perikehidupan pers di Indonesia pada tahun 2017 menunjukkan kondisi yang sedikit lebih baik bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tren ini terlihat dari beberapa indikator yang diamati Dewan Pers selama tahun 2017.

“Tren kondisi yang sedikit lebih baik ini terlihat dalam beberapa indikator dalam catatan dan evaluasi atas program-program yang dilaksanakan Dewan Pers selama 2017,” kata Anggota Dewan Pers, Ahmad Djauhar, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (19/1).

Namun secara umum , kehidupan pers di Indonesia masih menyisakan kekhawatiran. Ahmad menyebut adanya kekhawatiran tersebut karena makin maraknya praktik bisnis media yang tidak profesional serta maraknya upaya penyalahgunaan profesi wartawan alias jurnalisme anarkis.

Menurut Ahmad, riak-riak muncul ketika praktik jurnalisme yang masih rendah ketaatannya pada etika jurnalisme, berkolaborasi dengan praktik bisnis maupun kepentingan praktis atas tujuan politis tertentu. Kondisi inilah yang dilihat oleh Dewan Pers sebagai bentuk anarkisme atas produk jurnalisme.

Beberapa catatan penilaian ini, tambah Ahmad, didasarkan pada sejumlah program implementasi tugas dan fungsi Dewan Pers, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Nilai Indeks Kemerdekaan Pers 2016 beranjak lebih baik bila dibandingkan dengan hasil pengukuran Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2015.

Jadi Tolok Ukur

Indeks Kemerdekaan Pers 2016 tersebut, tambah Ahmad, menjadi tolok ukur kondisi kemerdekaan pers yang secara kumulatif menggambarkan bahwa 30 provinsi di Indonesia berada dalam posisi agak bebas (fairly free) yang dengan nilai indeks sebesar 68,95. Keadaan ini membaik dibanding keadaan kemerdekaan pers pada 2015 dengan hasil pengukuran indeks sebesar 63,44.

Dengan demikian, kemerdekaan pers Indonesia dapat dikatakan mendekati bebas. Namun, tambah Ahmad, bila dilihat lebih mendalam, kemerdekaan pers Indonesia pada tahun 2016 sebetulnya mengalami defisit dalam hal kebebasan-untuk (freedom for).

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menerima 400 aduan pelanggaran kode etik jurnalistik sepanjang 2017. Pelanggaran itu dilakukan oleh sejumlah media dan wartawan. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 650 aduan. eko/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dinkes Asmat Diminta Galakkan Kewaspadaan Dini

5 Handphone Canggih Yg Akan Booming Di 2018