in

Kejaksaan di Kabupaten dan Kota Jadi Ujung Tombak

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, tentang Pengawasan Radikalisme dan Pemberantasan Korupsi

Di pengujung sambutannya di rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10), Presiden Joko Widodo sempat memberi arahan terkait radikalisme.

Presiden mengingink­an adanya upaya yang serius untuk mencegah meluas­nya radikalisme. Jokowi lalu mengusulkan agar ada istilah lain untuk menyebut orang-orang yang dianggap radikal.

Kejaksaan Agung sebagai salah satu sektor, turut am­bil bagian dalam mencegah meluasnya radikalisme itu. Untuk mengetahui apa saja yang akan dilakukan Kejaksaan Agung, beri­kut petikan pernyataan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Apa yang akan dilakukan Kejaksaan Agung menindak­lanjuti arahan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10), terkait dengan radikalisme?

Kejaksaan Agung akan menin­gkatkan pengawasan terhadap pe­nyebaran bibit-bibit radikalisme. Pemantauan dilakukan kejaksaan di kabupaten dan kota.

Bagaimana mekanismenya dalam mengawasi isu dan gerakan radikalisme ini di daerah-daerah?

Kita punya kejaksaan-kejaksaan yang kabupatennya berbatasan dengan luar begitu ya. Kita lebih ke pemantauan-pemantauan rutin saja, tapi mungkin lebih ditingkat­kan ke radikalisme. Pemantauan pun tak dilakukan secara spesifik di sebuah daerah. Pengawasan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Kan banyak ya hampir semua keseluruhan, itu menyelu­ruh, kita berdayakan tugas dan fungsi yang ada.

Selain isu radikalisme, Kejaksaan Agung juga punya tugas terkait dengan pember­antasan korupsi. Bagaimana komitmen Bapak terhadap pemberantasan korupsi di masa mendatang? Apalagi masih ban­yak kasus-kasus korupsi yang mangkrak.

Kami juga berkomitmen melanjutkan perkara korupsi di kejaksaan yang mangkrak alias masih terbengkalai. Kami akan melanjutkan semua. Penanganan tindak pidana korupsi akan men­jadi salah satu hal yang dipriori­taskan dengan menitikberatkan pencegahan dan pembuktian mulai dari penyidikan.

Contoh kasus yang akan men­jadi perhatian Anda?

Salah satunya putusan Mahka­mah Agung (MA) yang menguat­kan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung yang membebaskan seluruh terda­kwa perkara kredit bodong alias fiktif pada Bank Mandiri Bandung senilai 1,83 triliun rupiah.

Kami akan meneliti kembali kinerja jaksa yang mengawal kasus itu. Kami akan teliti bagaimana kelemahan-kelemahannya. Kalau memang kami yang lemah ya, jaksa yang lemah, saya akan tindak.

Kami mengaku belum meneri­ma salinan berkas putusan MA se­hingga ia belum melakukan kajian dan penelitian demi menentukan langkah selanjutnya. eko P-4

What do you think?

Written by Julliana Elora

Andien dan RAN tampil di festival sewindu Tulus

550 kendaraan di Baturaja terjaring razia Operasi Zebra Musi 2019