PADANG, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penggeledahan di dua lokasi, rumah pribadi Beny Saswin Nasrun (BSN) di kawasan Lapai Kecamatan Nanggalo Padang dan Kantor PT Benal Inchsan Persada (BIP) di kawasan By Pass Padang, Senin (17/11).
Aksi penggeledahan terhadap rumah milik Anggota DPRD Sumbar itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Terlihat pagi itu Tim Penyidik Kejari Padang disaksikan staf dari Kelurahan Lapai Kecamatan Nanggalo, masuk ke dalam rumah mewah bangunan dua lantai itu.
Tim langsung masuk ke ruang utama rumah yang ukurannya cukup besar itu. Terlihat pemilik rumah tersebut tidak berada di tempat. Hanya beberapa orang ART rumah tersebut menerima Tim Penyidik Kejari Padang melakukan penggeledahan. Hingga berita ini ditayangkan, pukul 13.30 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Tidak hanya melakukan penggeledahan, Tim Kejari Padang juga melakukan penyitaan aset rumah mewah Direktur BIP itu dengan memasang segel resmi di bagian pintu pagar dan gerbang rumah tersebut.
Kerta segel berwarna pink atas nama tertanda Ketua Tim Penyidik itu berbunyi “Bangunan/Kendaraan/Tanah Telah Disita oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Padang”.
