in

Kejati Jateng Selamatkan Rp 516 Miliar Uang Negara

SEMARANG. – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menyelamatkan uang negara lebih dari 516 miliar rupiah selama periode Januari – November 2016. Jumlah tersebut berasal dari kasus korupsi 11,55 miliar rupiah, sisanya 505 miliar rupiah merupakan perkara yang ditangani bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

‘’Di samping represif, kami memprioritaskan preventif yang dikemas dengan pendampingan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk berbagai proyek pemerintah,’’ kata Kepala Kejati Jateng, Sugeng Pudjianto, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, di Semarang, Jateng, Jumat (9/12).

Sugeng mengatakan setidaknya tercatat lebih dari 44,9 triliun rupiah nilai proyek yang dilakukan pendampingan oleh TP4D dengan anggota tim dari bidang intelijen, pidana khusus, dan Datun.

Kejaksaan akan memprioritaskan penanganan perkara dengan cepat dan tuntas serta biaya murah. Selain penegakan hukum yang harus dilakukan secara profesional dan proporsional, Kajati mengimbau supaya para jaksa bekerja lebih optimal tanpa harus bermain-main dengan perkara.

Dalam peringatan Hari Antikorupsi diwarnai dengan pembagian kaos dan stiker antikorupsi oleh sebagai besar pegawai kejaksaan. Kajati, Wakajati dan seluruh asisten serta wartawan Forum Jurnalis Kejaksaan Tinggi (FJKT) Jateng juga ikut turun langsung ke jalan menyebarkan leaflet dan kaos antikorupsi dengan tulisan ‘’Kenali Hukum Jauhi Hukuman’’.

Jujur dan Bersih

Kejaksaan dalam momentum tersebut juga mengingatkan seluruh jaksanya di daerah untuk bekerja dengan hati nurani. Tidak hanya bekerja profesional dan teliti dalam menangani sebuah kasus termasuk korupsi, namun jaksa juga dituntut untuk jujur dan bersih.

Ketua FJKT Jateng, Henri Pelupessy, menuturkan semangat antikorupsi dan pemberantasannya harus dilandasi prinsip keseimbangan antara pencegahan dan penindakan (represif). Seiring dengan pengembalian aset hasil korupsi, aparat penegak hukum juga perlu bermitra dengan semua komponen sehingga bisa meminimalisasi perilaku koruptif.

‘’Harus cerdas, jujur dan berintegritas. Tanpa dukungan politik pemerintah dan semua elemen bangsa akan sia-sia,’’ katanya.
Sementara itu, peringatan Hari Antikorupsi di Kabupaten Kudus, Jateng, diwarnai dengan aksi damai dari sejumlah aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB).

Aksi yang diikuti puluhan aktivis tersebut, diawali dengan orasi para pengunjuk rasa secara bergantian untuk mengajak masyarakat di Kabupaten Kudus memerangi segala bentuk tindakan korupsi. SM/N-3

What do you think?

Written by virgo

Akreditasi 1.882 Prodi Kedaluwarsa

Perusahaan Besarpun Berminat Untuk Membeli Facebook