TANAHDATAR, METRO–Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar meringkus seorang pria berewok yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kecamatan Lima Kaum.
Saat diciduk di rumah kontrakannya, pelaku yang diketahui berinisial DI (39) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan tiga peket sabu.
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra melalui Kasubag Humas AKP Gusrizal mengatakan penangkapan terhadap pelaku DI dilakukan Tim Tarantula pada Selasa (25/7), tanpa perlawanan. Selain itu, pelaku sudah menjadi target karena sudah membuat resah mayarakat.
“Keberadaan pelaku sudah membuat resah masyarakat di sana, lantaran kerap transaksi jual beli sabu di rumah kontrakannya. Hal itu ditandai dengan seringnya rumah kontrakan pelaku didatangi orang tak dikenal pada malam hari,” jelas AKP Gusrizal, Jumat (28/7).