in

Kelangsungan Pendidikan Pelaku Perundungan Harus Dijamin

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, tentang Aksi Perundungan Siswa SMP

Video perundungan atau bullying yang dilakukan oleh siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 273 di area sebuah pusat perbelanjaan, tepatnya di Thamrin City Jakarta, telah menjadi viral dan mendapat perhatian banyak pihak. Sejak itu pula respons masyarakat langsung merebak dan meminta pelakunya diberi sanksi tegas.

Tak cuma itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah melalukan investigas terhadap kasus itu untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.

Bahkan untuk memberi efek jera, Kepala Dinas DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap siswa-siswi yang terlibat.

Guna mengetahui sikap pemerintah terhadap kasus perundungan itu, Koran Jakarta mewancarai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait perundungan yang dilakukan oleh siswa SMPN 273 Jakarta?

Sudah ditangani Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pelakunya juga sudah diamankan.

Apa langkah antisipasinya jika ada perundungan lain di masa pengenalan lingkungan sekolah?

Saya minta pengawas, kepala sekolah, khususnya bidang kesiswaan dan guru, meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada aktivitas siswasiswinya pada saat musim pengenalan siswa baru maupun sesudahnya.

Pengawasan ditingkatkan pada saat mana siswa-siswi senior sedang mengalami puncak kegairahan untuk mencari perhatian dan menunjukkan dominasinya terhadap juniornya.

Dinas Pendidikan DKI memberi sanksi pencabutan KJP, tanggapan Anda?

Apa pun keputusannya, harus tetap menjamin kelangsungan pendidikan mereka.

Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) mengkhawatirkan sanksi yang diberikan kepada siswa-siswi berpotensi melanggar hak pelaku dalam mendapat pendidikan, bagaimana pendapat Anda?

Siswa mendapatkan KJP, dan bilamana KJP itu dicabut pasti sudah ada aturannya. Nanti dicarikan jalan keluarnya.

Pelaku juga terancam akan dikeluarkan dari sekolah, sikap Anda?

Tidak dikeluarkan. Kalau ada kebijakan memindah ke sekolah lain itu justru demi menjaga suasana psikis yang bersangkutan.

Bagaimana agar kasus perundungan tidak terulang lagi?

Saya meminta masyarakat bekerja sama, mengawasi, dan mencegah terjadinya tindak perundungan. Saya juga meminta masyarakat melaporkan kepada pihak-pihak terkait bila menemukan kejadian serupa.

Bagaimana menyudahi kemarahan publik terhadap siswa pelaku perundungan?

Mohon tidak dilebihkan, karena mereka sebetulnya berteman. Hal terpenting yang harus menjadi prioritas saat ini adalah proses tumbuh kembang dan kondisi psikologis, baik pelaku maupun pelajar yang menjadi korban.

Sudah jangan dibesarkan lagi. Ini menyangkut pendidikan anak-anak dan nasib mereka. citra larasati/AR-2

What do you think?

Written by virgo

Persiapan Redenominasi, Yang Bermanfaat

Hak Angket KPK Cacat Prosedur