Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengatakan bahwa stadion-stadion atau tempat pertandingan baik itu untuk Liga 1 maupun Liga 2 dan Liga 3 akan diaudit kelayakannya. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tempat-tempat pertandingan atau stadion-stadion yang digunakan adalah milik dari pemerintah daerah, milik dari kabupaten/kota atau provinsi, sesuai dengan arahan bapak presiden khususnya pada saat beliau di Stadion Kanjuruhan kemarin kebetulan saya mendampingi akan dilakukan audit secara menyeluruh terhadap keberadaan stadion-stadion itu yang digunakan oleh klub-klub baik Liga 1 Liga 2 dan Liga 3,” kata Menpora Amali.
Namun, menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan prioritaskan stadion-stadion yang sedang eksisting digunakan. Kemudian setelah semua sudah selesai baru diperluas ke stadion lain milik pemda.
“Hal-hal yang diutamakan (dalam audit ini) terutama tentang pintu keluar dan masuk, kemudian tempat-tempat lain yang perlu mendapatkan perhatian,” katanya.
Dalam rapat koordinasi penyelenggaraan pertandingan sepakbola yang dilakukannya ini juga dibahas terkait dengan suporter. Menurutnya, selama ini keberadaan suporter belum tersentuh secara serius meskipun sudah diatur Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur itu dan sudah ada hak dan kewajibannya. Tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada suporter, para penonton kita. Maka, itu akan menjadi tugas dari PSSI dan elemen-elemen yang kaitan dengan itu,” katanya.
Di samping itu, para suporter masing-masing menyampaikan komitmen untuk tidak menggunakan istilah-istilah yang dikonotasikan permusuhan misalnya antara pendukung tim yang satu dengan tim yang lain. Misalnya antara Persija dan Persib, ataupun antara pendukung Persebaya dengan Arema.
“Semua punya tekad bersama untuk memperbaiki kedepannya dan semua merasa bahwa bagian dari sepak bola,” jelasnya.
Hal lain yang juga dibahas yaitu terkait dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan kesehatan dan juga terkait pengamanan dalam pertandingan. SOP itu nantinya akan disosialisasikan oleh PSSI.
“Setiap menyelenggarakan pertandingan harus ada itu, harus ada persyaratan minimum yang disediakan di setiap tempat. Sehingga begitu ada insiden penanganannya langsung bisa di tempat dengan apa yang sudah tersedia,” bebernya.
Selanjutnya, disepakati juga bahwa nantinya aturan-aturan baik aturan FIFA maupun PSSI yang terkait dengan pengamanan dijalankan pihak Kepolisian.
“PSSI diminta untuk mensosialisasikan aturan-aturan FIFA dan PSSI itu sendiri kepada pemda sebagai pemilik stadion atau yang terkait dengan itu. Sehingga semua jadi tahu apa yang boleh, apa yang tidak boleh,” ujarnya.
Ketua Divisi Pembinaan Suporter PSSI Budiman Dalimunthe berterima kasih kepada Menpora Amali yang telah memberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan masukan pada Rapat Evaluasi Menyeluruh Penyelenggaraan Kompetisi Sepakbola Indonesia.
Budiman menyebut dalam waktu dekat, pihaknya akan semakin intens dan semakin banyak yang diajak turut serta bersatu untuk suporter dan sepakbola Indonesia.
“Terima kasih Pak Menpora Amali dan Polri dan lainnya, memberikan kesempatan kepada kami dan teman-teman suporter untuk memberikan aspirasi atau urun rembug,” kata Budiman Dalimunthe, mewakili komunitas suporter dari Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya dan Arema FC di Auditorium Wisma Menpora, Jakarta, Kamis (6/10).
“Dalam waktu dekat kita akan bersatu, akan lebih banyak lagi, juga akan lebih intens bersama-sama duduk, berkomunikasi dan berkoordinasi serta berkontribusi untuk kemajuan suporter dan sepakbola Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, suporter sepakbola merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dalam sepakbola.
“Suporter adalah stakeholder dari sepakbola. Kedepan dalam bentuk forum, dalam bentuk workshop dan dalam bentuk rembug yang lebih besar lagi dan intens, kami akan berupaya memberikan yang terbaik untuk kemjuan sepakbola Indonesia,” pungkasnya.(rel)