in

Keluarga Riyanto Dibantai Oleh Kerabat Sendiri

Rabu, 12 April 2017 15:06 WIB

MEDAN – Polda Sumut menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (37) sebagai buronan kasus pembantaian keluarga Riyanto (40), Minggu (9/4) lalu. Diyakini jumlah pelaku lebih dari satu orang.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Adrianto, Selasa (11/4) sore mengatakan, keterlibatan Andi terungkap dari pemeriksaan 12 saksi, dua di antaranya istri dan orangtuanya. Bahkan pada Selasa (11/4) siang, penyidik sudah menggeledah rumah Andi di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang untuk mencari barang bukti. “Salah satu barang bukti yang disita ponsel AL,” kata Agus.

Ditambahkan Agus, tersangka masih memiliki hubungan kerabat dekat dengan korban melalui istrinya. Namun polisi belum berani mengaitkan kasus ini dengan motif warisan. “Yang jelas ada dendam,” ucapnya.

Keberadaan Andi masih terus dilacak petugas dengan melibatkan tim khusus bentukan Polda Sumut. Diyakini Andi tidak bekerja sendiri, namun untuk saat ini polisi masih fokus memburu keberadaan Andi.

Aksi keji pada Minggu (9/4) yang dilakukan Andi menyebabkan Riyanto (40) bersama istrinya, Sri Ariyani (40), mertua Sumarni (60) dan dua anaknya, Gilang (8) dan Naya (13) tewas bersimbah darah. Sementara anak bungsu mereka Kinara yang masih berusia empat tahun ditemukan kritis. Saat ini bocah malang itu masih dirawat di RS Bhayangkara, Medan.

Polisi sempat menduga kasus ini dilatarbelakangi perampokan karena pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban. Saat ini rumah korban di Jalan Mangaan I, Gang Benteng, Medan Deli masih dipagari dengan garis polisi.(mad)

What do you think?

Written by virgo

Kinara Terus Panggil Ayah dan Ibunya

5 Fakta Sangar Tentang Kehidupan Wanita Yakuza