Kata Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, kestabilan penting bagi negara. Karena itu setiap perbedaan harus dikelola berdasar prinsip kebhinekaan. Dia mengajak warganya bersama-sama menangkal terorisme dan radikalisme di wilayahnya. Pesan kepala daerah ini penting, lantaran markas kepolisian Cirebon pernah menjadi sasaran teror bom bunuh diri pada 5 tahun silam.
Aksi di berbagai daerah itu patut diduga bagian dari respon atas terus berjalannya ujaran kebencian. Ujaran sentimen yang disuarakan oleh kelompok-kelompok yang dekat dengan kekerasan. Upaya melaporkan ke jalur hukum sesungguhnya sudah tepat. Langkah prosedural itu mestinya diikuti tindakan kejatmikaan. Ironis bukan, menyuarakan agar ada penegakan hukum sembari melakukan pelanggaran hukum lewat ujaran kebencian dan seruan bunuh.
Teror, sesungguhnya dimulai bukan saat ledakan bom terjadi. Bukan ketika korban berjatuhan. Tapi ketika ujaran-ujaran kebencian itu disuarakan, diperluas lantas diperbesar. Ujaran kebencian itu menjadi pemicu dan pemacu tindak kekerasan atas nama apapun di manapun dan kapanpun.
Mumpung belum terjadi, upaya pencegahan yang dilakukan sejumlah daerah itu patut diberi apresiasi. Caranya dengan memperluas dan memperbesar pesan-pesan perdamaian. Pesan-pesan yang menjadi inti dari setiap keyakinan, yakni; penghormatan pada martabat kemanusiaan. Sembari itu mengeliminir pesan-pesan melalui meme, video, status yang menyuarakan kebencian kepada suatu kaum.