Kemenag Kepri terus mengawasi penyelenggara umroh di tiap kabupaten kota setempat, demi memastikan tidak ada penyelewengan yang merugikan jemaah. Salah satunya adalah PT Solusi Balad Lumampah memiliki kantor cabang di Batam. Kemenag telah menelusuri jemaahnya, dan belum menemukan ada yang merasa dirugikan.
Kemenag Kepri juga melakukan tata kelola biro perjalanan ibadah umroh dengan mengeluarkan surat pembinaan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh (PPIU) yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Kepri.
“Kemenag senantiasa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPIU kantor pusat maupun kantor cabang, apabila ada pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan terkait dengan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh oleh PPIU agar segera dilaporkan ke Kanwil Kemenag Kepri,” kata dia.
Hingga saat ini, Kemenag mencatat terdapat 24 biro jasa travel umrah yang beroperasi di wilayah Kepri, lima di antaranya berkantor pusat di Kepri, yaitu PT Zulian Kamsindo Tour & Travel, PT Biro Perjalanan Wisata Duta Karya Indo Perkasa/ DKI Tour, PT Nettour Batam, PT Musi Holiday dan PT Azzammecca.
Baca juga : MPP KOTA BATAM MEMUDAHKAN MASYARAKAT MENGURUS BERBAGAI PERIZINAN
Dan 19 PPIU yang berpusat di kota lain tetapi memiliki kantor cabang di Kepulauan Riau, yaitu PT Musafir Tour & Travel, PT Al Bilad Universal, PT Armindo Jaya Tour, PT Nusa Tour & Travel, PT Raudhah Amani Wisata, PT Raphita Wisata Tour & Travel dan PT Riau Wisata Hati.
Kemudian PT Silver Silk Tour & Travel, PT Madinah Iman Wisata, PT Zamzam Sumbula Thoyyiba, PT Solusi Balad Lumampah, PT Albadriyah Wisata, PT Arminareka Perdana, PT Malika Wisata Utama, PT Alfa Kaza Mustika, PT Penjuru Wisata Negeri, Sabika Tour & Travel, PT Biro Perjalanan Wisata Rezki Internasional Indonesia dan PT Darul Manasek Internasional.