in

Kemendikbudristek Umumkan Aturan Baru Penerapan Kurikulum Mandiri

Kemendikbudristek Umumkan Aturan Baru Penerapan Kurikulum Mandiri

Vektor – Guru mengajar di kelas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan baru tentang penyelenggaraan kursus pendidikan sukarela. Foto: Ricardo/Rakyataceh.co

Rakyataceh.co, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan peraturan baru tentang penerapan Kurikulum Mandiri (IKM) yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru.

Keputusan ini tertuang dalam Ordonansi No. 044/H/EN/2022 dari Direktorat Badan Standar, Kurikulum, dan Evaluasi Pendidikan.

Surat yang ditandatangani Direktur Utama BSKAP Anindito Aditomo tertanggal 12 Juli menyatakan beberapa hal:

1. Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Dalam Rangka Pembelajaran Restoratif Tahun 2022 Dalam Pelaksanaan Pasal 56/M/2022 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Aktivasi Pembelajaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Teknologi Nomor 262/M/ Peraturan Menteri Pendidikan dan Teknologi Nomor. Tentang amandemen 56/M/2022.

2. Adanya kebijakan yang memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan untuk mempertimbangkan informasi yang lebih lengkap dan mencerminkan kesiapan penerapan kurikulum mandiri tahun ajaran 2022/2023, maka perlu menyesuaikan keputusan satuan pendidikan pelaksana satuan pendidikan mandiri Adanya kurikulum penerapan.

3. Untuk kedua hal tersebut perlu ditetapkan Surat Keputusan Pemakaman BSKAP pada satuan. pendidikan Menerapkan kurikulum mandiri tahun ajaran 2022/2023.

Dalam undang-undang tersebut juga disebutkan bahwa satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum mandiri akan memilih kategori belajar mandiri, perubahan mandiri, atau berbagi mandiri.

Bagi satuan pendidikan pada PAUD yang memiliki kategori mandiri perubahan atau mandiri bersama dan belum memiliki peserta didik berusia 5-6 tahun, menerapkan prinsip kurikulum mandiri yang dilaksanakan dalam kategori belajar mandiri.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan baru tentang penerapan kurikulum sukarela, yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2022/2023.

Rakyataceh.co, Jakarta – Aktris Nikita Mirzani tidak lagi menjalin hubungan dengan John Hopkins. nyai Nikita…

Jumat 15 Juli 2022 – 10:29 WIB Aktris Nikita Mirjani. ilustrasi. Foto: Firda Junita/Rakyataceh.co Rakyataceh.co,…

Jumat 15 Juli 2022 – 10:25 WIB Anthony Sinisuka Ginting menjadi salah satu wakil Indonesia…

Jumat 15 Juli 2022 – 10:23 WIB Tiga pelaku kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan…

Jumat, 15 Juli 2022 – WIB 10:13 Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto Bicara…

Jumat 15 Juli 2022 – 10:17 WIB BKSDA Sumbar melaporkan 71 aligator bertabrakan dengan manusia…

What do you think?

Written by Julliana Elora

3 cara Dr. Boyke membuat wanita ‘menyamar’ di tempat tidur

Pernyataan Pers Bersama Presiden RI dan Presiden Republik Demokratik Timor Leste di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, 19 Juli 2022