JAKARTA – Kementerian Kesehatan bersama Persatuan Dokter Spesialis Mata Seluruh Indonesia (Perdami) dan Komite Mata Nasional (Komatnas) merumuskan lima poin strategi percepatan penanggulangan gangguan penglihatan. Strategi ini berupa identifikasi besarnya permasalahan gangguan penglihatan melalui survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness dan analisa situasi serta pembuatan rencana kerja. Selain itu, pelatihan sumber daya manusia untuk kesehatan penglihatan, penguatan sistem rujukan kesehatan, dan integrasi pelayanan kesehatan penglihatan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketua Komite Mata Nasional, Andy F Noya, mengatakan pihaknya mendukung pemerintah untuk akselerasi pengurangan tingkat kebutaan di Indonesia. “Kita tahu problematika yang dihadapi sudah sangat serius, tingginya masalah penglihatan maka tingkat produktivitas menjadi menurun. Dalam upaya itu bukan hanya mengejar standar target tapi lebih ke urusan negara kita sendiri,” katanya.
Strategi tersebut dikonsepkan melalui peta jalan percepatan penanggulangan gangguan penglihatan. Visi dari peta jalan tersebut adalah setiap orang di Indonesia mempunyai penglihatan optimal dan dapat sepenuhnya mengembangkan potensi diri pada tahun 2030. Adapun tujuan dari peta jalan program percepatan penanggulangn gangguan penglihatan adalah penurunan prevalensi gangguan penglihatan dan tersedianya pelayanan rehabilitasi yang efektif serta terjangkau bagi orang dengan gangguan penglihatan permanen.
Penyebab Kebutaan Sementara itu, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, mengatakan katarak atau lensa mata yang keruh menjadi penyebab utama kebutaan di Indonesia dengan persentase kasus 70 sampai 80 persen. Survei kebutaan Rapid Assessment of Avoidable Blindness yang dilakukan Perhimpunan Dokter Ahli Mata Indonesia (PERDAMI) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan pada tahun 2014–2016 di 15 provinsi pada penduduk di atas usia 50 tahun menunjukkan prevalensi kebutaan sebesar tiga persen.
Sebanyak 15 provinsi tersebut sudah mencakup 65 persen orang Indonesia dengan perkiraan biaya untuk pengobatan sekitar 15 juta rupiah. Sementara penyebab utama gangguan penglihatan adalah kelainan refraksi atau kelainan pembiasan cahaya yaitu 10 sampai 15 persen. “Indeks pembangunan meningkat, sekarang lebih dari 70 persen. Ada beberapa penyakit yang tidak bisa dicegah, tapi kita bisa bantu dengan rehabilitasi, salah satunya katarak atau kekeruhan lensa,” kata Menkes Nila Moeloek. Ant/cit/E-3