PROHABA.CO, JAKARTA – Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto menjelaskan alasan pemerintah sempat mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat di tengah penurunan kasus Covid-19.
Septian yang juga mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, ini mengatakan, bahwa kebijakan itu diambil dengan banyak pertimbangan.
Yakni, terkait data yang menunjukkan peningkatan risiko penularan.
Ia mengatakan 1 hingga 2 minggu sebelum kebijakan tes PCR untuk penumpang pesawat ini diberlakukan, pihaknya melihat peningkatan risiko tersebut.
“Indikator mobilitas yang kami gunakan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Contohnya di Bali, data mobilitas minggu ketiga Oktober 2021 menunjukkan level yang sama dengan liburan nataru tahun 2020,” kata Septian dalam tertulisnya yang diterima Tribunnews, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Kata Relawan Isu Bisnis PCR Kental Nuansa Politik
Baca juga: Vaksin Covid-19 Disebut Bisa Lindungi Ibu Hamil Dari Kerusakan Plasenta Janin
Lalu, hasil pengecekan tim yang dikirim, terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan yang luar biasa.
Peduli lindungi hanya sebagai pajangan, terutama di tempat-tempat wisata dan bar.
“Bahkan salah satu tim saya berhasil memfoto pasangan yang bebas berciuman didalam salah satu bar/café di Bandung,” ujarnya.
Septian menambahkan, pertimbangan lainnya terkait negara-negara lain yang mengalami peningkatan kasus yang luar biasa akibat varian Delta.
Menurutnya, akibat relaksasi aktivitas dan protokol kesehatan karena merasa tingkat vaksinasi dosis kedua sudah diatas 60 persen.