Jakarta (ANTARA Sumsel) – Kementerian Perindustrian menyetujui wacana
tentang kawasan industri yang didekatkan dengan sumber energi terbarukan
sehingga meningkatkan efisiensi produksi.
“Setuju sekali,
kawasan industri kan tempat industri melakukan kegiatan produksinya.
Kalau mereka ingin punya daya saing yang tinggi, itu kan dilihat dari
struktur biayanya, termasuk energi,” kata Dirjen Pengembangan
Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono kepada
Antaranews di Jakarta, Jumat.
Menurut Imam, Kemenperin pernah
melakukan sinkronisasi dengan Kementerian ESDM untuk menentukan wilayah
mana yang menurut ketersediaan energi, cocok dikembangkan menjadi
kawasan industri.
“Dari upaya itu, ditentukan bahwa pembangunan
industri di indonesia itu lebih banyak di Barat, sementara potensi
energi yang besar baik yang terbarukan maupun yang tidak, itu ada di
Timur,” ujar Imam.
Untuk itu, lanjut Imam, Pemerintah Indonesia
berupaya untuk mengarahkan pembangunan kawasan industri menyebar hingga
ke wilayah Timur dengan memberikan berbagai insentif.
“Insentifnya baik fiskal maupun non-fiskal, di antaranya mempercepat pembangunan tol laut, jalan tol, rel, pelabuhan, itukan bisa mengurangi biaya logistik, di sampaing berbagai insentif fiskal,” ungkap Imam.
Ia
menambahkan, semua jenis energi baru terbarukan dapat menjadi sumber
energi bagi industri, asalkan kuantitasnya mencukupi, kualitasnya bagus,
berkesinambungan dan harganya terjangkau.
“Kalau harga energinya mahal, ya sama saja, menjadi tidak efisien dan kurang berdaya saing,” katanya.
Sebelumnya,
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang
Brodjonegoro menyampaikan bahwa Indonesia perlu melakukan terobosan
ekonomi dengan mendekatkan kawasan industri ke sumber energi terbarukan.
“Harus
ada koordinasi sektor industri dan sektor energi dalam membangun
industri berbasis energi terbarukan, sehingga pengembangan kawasan
industri diarahkan ke lokasi dengan potensi energi terbarukan,” ujar
Bambang.