Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) secara resmi memberikan dana bantuan sebesar Rp119 miliar untuk Komite Paralimpiade Nasional atau National Paralympic Committee (NPC).
Penyerahan dana tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding antara pejabat Kemenpora Gajah Nata Surya dengan Ketua NPC Indonesia Senny Marbun dan turut disaksikan oleh Menpora Imam Nahrawi di Kantor Kemenpora.
“Kami mengapresiasi kinerja NPC Indonesia. Semangat dan inisiatif NPC Indonesia untuk melaksanakan pelatnas harus diapresiasi dengan baik,” kata Imam di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut dia, dana tersebut diberikan sebagai persiapan para atlet disabilitas menuju ASEAN Paragames Manila 2020 dan kualifikasi Paralimpiade 2020. Dia pun berharap NPC Indonesia dapat memanfaatkan dana itu dengan sebaik-baiknya.
“Dengan diberikannya dana itu, kami berharap semoga pelatnas NPC Indonesia dapat terus berjalan dengan lancar dan nantinya dapat memberikan hasil yang terbaik di ASEAN Paragames maupun di Paralimpiade,” ujar Imam.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua NPC Indonesia Senny Marbun mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada Kemenpora atas dana tersebut.
Dia menuturkan dana sebesar Rp119 miliar itu akan digunakan untuk membiayai pelatnas yang sudah digelar sejak Januari 2019 serta rangkaian kegiatan try out atau uji coba para atlet.
“Selain itu, dana tersebut juga akan kami gunakan untuk membayar hutang-hutang NPC Indonesia, karena ada beberapa cabang olahraga yang sudah menjalani uji coba tanpa bantuan dana dari pemerintah,” tutur Senny.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar atlet-atlet Indonesia dapat meraih prestasi terbaik di ASEAN Paragames 2020 dan Paralimpiade 2020 nanti.
Baca juga: 23 atlet difabel Sumut dipanggil Pelatnas ASEAN Paragames di Filipina
Baca juga: Senny Marbun kembali pimpin NPC Indonesia
Kemenpora latih 200 Pemuda sebagai kader anti narkoba
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Junaydi Suswanto
COPYRIGHT © ANTARA 2019