in

Kementerian ESDM segera keluarkan Permen regulasi SPBG

Jakarta (ANTARA Sumsel) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait regulasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).
       
“Sudah ditandatangani Menteri ESDM, menunggu nomer, begitu dapat nomor dipublikasikan,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja ketika menghadiri Konferensi Energi Indonesia di Jakarta, Selasa
  
Poin yang tersampaikan adalah pada setiap SPBU akan ada dispenser untuk bahan bakar gas bagi kendaraan umum, kemudian kendaraan dinas di BUMN energi diwajibkan menggunakan gas.
  
Sejauh ini tidak ada resistensi dari para pengusaha terkait dengan aturan ini. Wilayah yang akan didahulukan adalah daerah yang memiliki infrastruktur dan potensi gas besar.
       
Daerah tersebut misalnya, Jakarta, Surabaya, Balikpapan, Prabumulih, dan kota-kota yang sudah ada jaringan gas. “Kira-kira sekitar satu sampai dua Minggu lagi aturan tersebut siap,” katanya.
       
Terkait dengan kesiapan produsen kendaraan, Kementerian ESDM akan berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian. Dan tidak disebutkan dalam Permen konversi gas tersebut.
       
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan aturan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wajib memiliki dispenser gas di dalam area pengisian.
       
“Ini langkah yang ditempuh untuk memicu konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menjadi BBG. Namun, memang infrastruktur lainnya juga harus mendukung,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar.
      
Kebijakan tersebut diambil karena tidak ditemukannya kadar bahaya gas bagi transportasi masyarakat, selain itu, sumber dayanya juga masih tersedia. Menurutnya hal ini harus menjadi prioritas karena BBM sudah waktunya berkonversi.
       
Ia juga mengharapkan produsen mobil mendukung kampanye konversi dari bahan bakar minyak menjadi mobil berbahan bakar gas (BBG).
      
“Pertanyaannya adalah apakah produsen mobil mau membangun konverter kit untuk gas? ya kami harapkan dukungannya agar bisa memproduksi kendaraan bisa berbahan bakar minyak dan gas. Konversi ini akan melibatkan banyak hal,” tutur Archandra.
       
Selain itu, infrastruktur penunjang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dipersiapkan untuk mempercepat konversi dari bahan bakar minyak menjadi gas.
       
Berdasarkan data, penggunaan BBM terbesar terdapat pada sektor transportasi. Disusul pada posisi kedua adalah listrik, dan selanjutnya yang ketiga adalah kebutuhan rumah tangga.

Editor: Yudi Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2017

What do you think?

Written by virgo

Segera Tutup, Bank DKI Limpahkan Kredit

Alex Paparan, Pengusaha Jepang Jajaki Investasi Sumsel