JAKARTA – Kementerian Agama akan memperluas praktik terbaik sistem pengabdian kampus di Kanada untuk perguruan tinggi Islam yang terangkum dalam program Kemitraan Universitas dan Masyarakat (KUM). “Praktik terbaik itu akan kita perluas untuk kemitraan kampus Islam negeri di bawah Kemenag ke tengah masyarakat,” kata Direktur Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Senin (30/1). Amin mengatakan program percontohan KUM itu telah dipraktikkan selama lima tahun terakhir di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya, dan UIN Sultan Alauddin, Makassar. Ke depannya, KUM agar dapat diperluas untuk sebanyak mungkin kampus yang terlibat.
KUM, kata dia, memiliki perbedaan dengan program kuliah kerja nyata (KKN) yang selama ini telah diterapkan di banyak kampus Indonesia. KUM memiliki inisiatif dan inovasi dengan memberi dampak perubahan sosial di masyarakat, seperti telah membantu terjadinya transformasi sosial di 16 komunitas mitra yang tersebar di Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. “Kanada punya sistem pengabdian perguruan tinggi ke masyarakat yang dapat memberdayakan masyarakat secara signifikan. Praktik terbaik itu tentu perlu kita adopsi dengan penyesuaian yang diperlukan,” kata dia. Dia mengatakan KUM dikembangkan dalam rangka mendorong pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Dalam model ini, pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat didesain saling terkait dan saling berkontribusi satu dengan lainnya. Program KUM, kata dia, didesain fokus pada penguatan kepemimpinan lokal untuk mendorong terwujudnya tata kelola demokratis. Beberapa pendekatan yang telah diperkenalkan, antara lain Service Learning (SL), Community Based Research (CBR), dan Asset Based Community Development (ABCD). Melalui KUM, lanjut dia, perguruan tinggi menjalin kemitraan formal dengan organisasi masyarakat sipil, baik yang berbasis keagamaan, organisasi perempuan, maupun organisasi umum.
“KUM telah membantu perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) melakukan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mendorong perubahan sosial dan deradikalisasi di masyarakat,” katanya. Proses adopsi KUM di Indonesia, kata dia, merujuk pada program kemitraan kampus dan masyarakat di Kanada. Dalam prosesnya, pemerintah Kanada turut serta dalam kolaborasi penerapan KUM sesuai karakteristik kampus Indonesia. cit/E-3