Selasa, 9 April 2019 11:00 WIB
BANDA ACEH – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh berinisial Ad (54) ditemukan meninggal dalam posisi tergantung di rumahnya, Jalan H Usman Gang Yahya, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin (8/4).
Informasi meninggalnya seorang pejabat di ke-PU-an diterima Prohaba dari sejumlah sumber. Info itu dibenarkan Pejabat Sementara Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Iskandar Muda yang dihubungi media ini. Bahkan saat dihubungi, sore kemarin, Iskandar mengatakan baru saja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Iya benar, pada hari Senin tanggal 8 April 2019 sekira pukul 07.30 WIB bertempat di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh telah ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki beinisial Ad, 54 tahun,” tulis Iskandar Muda dalam keterangannya.
Menurutnya, korban merupakan PNS di Dinas PUPR yang bertugas sebagai Kepala UPTD PU Bina Marga Aceh Barat. “Korban PNS di PUPR Provinsi Aceh tapi bertugas sebagai Kepala UPTD Bina Marga Meulaboh,” sebut Iskandar Muda.
Awalnya pihak kepolisian mengetahui informasi tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan Keuchik Jeulingke. “Kami datang ke lokasi jam 7.30 WIB, saat kami sampai di lokasi, mayat sudah diturunkan dari tali. Kami di lokasi melakukan olah TKP dan periksa saksi, barang bukti yang diamankan berupa tali, kursi, dan sandal,” ujar Iptu Iskandar Muda.
Ditanya Prohaba apa motif kasus bunuh diri itu, Iskandar Muda menyebutkan, pihaknya tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena keluarga sudah sepakat jenazah tidak diautopsi dan divisum. “Kami duga memang bunuh diri. Tapi keluarga sudah sepakat jenazah untuk tidak diautopsi dan divisum. Keluarga tidak keberatan dengan membuat pernyataan untuk tidak dilakukan visum dan autopsi,” pungkas Iptu Iskandar Muda. (dan)