![sampah](https://lensa.id/wp-content/uploads/2024/01/kerugian-masyarakat-mesti-jadi-prioritas.jpg)
Pemko Payakumbuh meninjau TPA Sampah Regional Payakumbuh,
Senin (8/1).(HUMAS KOTA PAYAKUMBUH UNTUK PADEK)
Setelah penanganan jangka pendek persoalan sampah usai longsornya TPA Sampah Regional Payakumbuh, Pemko Payakumbuh mesti berfikir untuk kebutuhan pengelolaan sampah jangka panjang. Sekaligus menjadikan perhatian prioritas bagi masyarakat yang terdampak longsor sampah.
Hal itu menjadi inti pembicaraan lapangan Pemerintah Kota Payakumbuh bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi B dan Komisi C, saat turun ke lapangan meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Sumbar di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Senin (8/1)
“Hari ini kami atas arahan dari Pj Wali Kota Payakumbuh mendampingi anggota DPRD Payakumbuh yang meninjau langsung kondisi TPA,” kata Sekko Payakumbuh Rida Ananda usai tinjauan lapangan Komisi DPRD Kota Payakumbuh ke TPA Regional Sumbar bersama jajaran Pemko Payakumbuh.
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten II Elzadaswarman, Kepala BKPSDM Erwan, Kadis Pertanian Depi Sastra, Sekretaris DLH Henny Gustiningsih, Sekretaris Dinas PUPR, Rajman Sunardi, Camat beserta jajaran dari OPD terkait.
Sementara legislator yang hadir yakni Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Wulan Denura, Anggota DPRD Kota Payakumbuh Ahmad Zifal, Mawi Etek Arianto, Falepi Masni, Ahmad Rida, Opetnawati, Yernita, Ismet Harius, Edward DF, dan Wirman Putra.
Sekko mengatakan, bahwa terdapat sejumlah masukan yang diberikan oleh anggota DPRD Payakumbuh terkait penanganan sampah di Kota Randang tersebut. “Masukan dan saran dari legislator tentu akan kita sampaikan kepada pimpinan dan akan segera kita tindak lanjuti,” ungkap Rida Ananda.
Disampaikannya, bahwa hingga saat ini telah banyak langkah cepat yang dilakukan Pemko Payakumbuh untuk menangani persampahan.
“Segala hal dan upaya telah kita lakukan. Alhamdulillah untuk solusi jangka pendek sudah mulai berjalan dan dirasakan dampaknya, namun memang belum tertuntaskan sempurna,” ujar Rida Ananda.
Meski begitu, Pemko Payakumbuh kata Rida terus mempersiapkan segala sesuatu untuk menyelesaikan permasalahan sampah untuk jangka menengah dan jangka panjang.
“Salah satunya di tahun 2024 ini kita telah menganggarkan untuk penanganan sampah dengan sistem atau metode pirolisis. Namun untuk hal lain tentu kita juga mengharapkan dukungan dari DPRD,” jelas Rida.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Payakumbuh YB Datuak Parmato Alam meminta agar Pemko Payakumbuh agar segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar untuk segera menuntaskan permasalahan yang terjadi di TPA Sampah Regional Payakumbuh.
Disampaikannya longsor TPA Regional tersebut terdapat sekitar empat hektar lahan masyarakat terdampak dan tidak bisa digunakan lagi, ini harus menjadi perhatian khusus.
“Harus ada penjelasan pasti dari Pemprov Sumbar terkait lahan masyarakat ini, karena lebih kurang 4 hektar lahan masyarakat ini tak bisa dimanfaatkan lagi, harus ada ganti rugi yang sesuai,” kata YB Datuak Parmato Alam.
Selanjutnya, Pemko Payakumbuh membentuk tim audit khusus, karena ada masyarakat yang dirugikan disini dan memastikan Pemprov Sumbar bisa bertanggung jawab atas dampak pencemaran lingkungan ini.
“Harapan kita tidak ada yang dirugikan disini, makanya kami minta Pemko Payakumbuh bisa membentuk tim audit khusus untuk menangani masalah ini,” pungkasnya. (fdl)