in

Ketika yang Mengaku Insyinur Bisa Memperbaiki Barang, Inilah Hasilnya

Jika mempunyai barang atau benda yang rusak, maka pilihannya yaitu mengganti atau memperbaiki barang tersebut. Jika kita tidak bisa mengganti atau memperbaiki barang tersebut setidaknya kita bisa mengakali dengan benda lain. Ya walaupun agak aneh untuk di lihat, tapi setidaknya dengan mengganti dengan benda lain kita bisa memakai barang tersebut untuk sementara sampai kita bisa memperbaiki bahkan mengganti yang lebih baik lagi.

Bagaimana yang mengaku engineer yang bisa memperbaiki semua barang ya? Hmm, kelihatan menarik sih. Sama halnya dengan gambar di bawah ini. Barang yang rusak “disulap” dengan menggunakan barang atau benda lainnya. Dikutip dari loldamn.com  berikut adalah cara atau solusi untuk memperbaiki barang anda.

  1. Menggunakan sikat gigi sebagai pengganti alat aduk pada blender

2. Menggunakan kayu sebagai pengganti joke atau tempat duduk, apa gak sakit ya kalau menggunakan kayu


3. Mengganti kaca jam yang pecah menggunakan kaca spion mobil, dan sebagai pengganti kaca spion di ganti oleh sisir


4. Solusi di keran menggunakan sedotan, low budget pula


5. Lampu mobil retak? Ini solusinya, gambar pakai kardus terus di tempelkan di tempat yang retak


6. Speaker HP anda rusak? Pakai jerigen minyak


7. Solusi darurat ketika anda sedang masak dan tidak ada wadah serta ketika shower lagi rusak bisa pakai botol


8. Alat untuk cukur kumis, jenggot serta saat sofa anda sedang rusak dan tidak ada biaya untuk mengganti atau memperbaikinya anda bisa menggunakan bangku yang ada di rumah sebagai solusinya


9. Ketika pisau mixernya tidak ada, maka penggantinya yaitu gunting. Sangat tidak di anjurkan ya, karena beresiko tinggi


10. Peralatan baca di bak mandi di ganti oleh tali anjing

kamu juga bisa menulis karyamu di vebma,dibaca jutaan pengunjung,dan bisa menghasilkan juta rupiah setiap bulannya,

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tidak Doyan Daun Pepaya Karena Pahit, Begini Caranya Agar Tidak Pahit!

Jonru Divonis 1,5 Tahun Penjara